Penanda tanganan MoU Universitas Panji Sakti  Dengan Polres Buleleng.

Polda Bali-Polres Buleleng ,detikkasus.com – Menindak lanjuti pertemuan Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H, M.H, dengan Kapolres Buleleng  pada hari Kamis (24/I)  tentang MuO pengisian kuliah Umum oleh Kapolres Buleleng di Universitas Panji Sakti Singaraja, hari ini Rabu (13/I) dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama (MoU) berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mendukung penegakkan hukum di Wilayah Hukum  Polres Buleleng dan permohonan untuk menjadi Narasumber dalam mengisi kuliah tamu dan pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Maret 2019.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Generasi Milenial, Ibas Paparkan Program Pro Rakyat

MoU yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dengan Polres Buleleng tidak semata-mata untuk memberikan pengetahuan saat kuliah umum tetapi juga kerja sama dalam hal magang mahasiswa di Polres Buleleng  dan penerimaan mahasiswa dari personel Polri yang berkeinginan untuk mendapatkan keilmuannya di universitas Panji Sakti,jelas dekan fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Dr. I Nyoman Gefe Remaja,S.H, M.H.

Baca Juga:  Kedekatan Dengan Masyarakat Diwujudkan Dengan Selalu Menyambangi Warga

Dalam penanda tanganan MoU Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa ,”Kegiatan ini adalah satu terobosan yang baik dan saat kukian umum yang diisi oleh Polres Buleleng  nanti dapat menyampaikan hal-hal  tentang praktek langsung dalam penegakkan hukum, “Jelas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K.

Baca Juga:  Polres Polman Tangani Kasus Perselingkuhan Yang Berujung Penganiyayaan Terhadap Suami | Reporter : Z,Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *