Polda Bali-Polres Buleleng ,detikkasus.com – Menindak lanjuti pertemuan Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Singaraja Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H, M.H, dengan Kapolres Buleleng pada hari Kamis (24/I) tentang MuO pengisian kuliah Umum oleh Kapolres Buleleng di Universitas Panji Sakti Singaraja, hari ini Rabu (13/I) dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama (MoU) berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mendukung penegakkan hukum di Wilayah Hukum Polres Buleleng dan permohonan untuk menjadi Narasumber dalam mengisi kuliah tamu dan pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Maret 2019.
MoU yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dengan Polres Buleleng tidak semata-mata untuk memberikan pengetahuan saat kuliah umum tetapi juga kerja sama dalam hal magang mahasiswa di Polres Buleleng dan penerimaan mahasiswa dari personel Polri yang berkeinginan untuk mendapatkan keilmuannya di universitas Panji Sakti,jelas dekan fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Dr. I Nyoman Gefe Remaja,S.H, M.H.
Dalam penanda tanganan MoU Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa ,”Kegiatan ini adalah satu terobosan yang baik dan saat kukian umum yang diisi oleh Polres Buleleng nanti dapat menyampaikan hal-hal tentang praktek langsung dalam penegakkan hukum, “Jelas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K.