Detikkasus.com | Halmahera Barat – Kegiatan Pemusnahan Miras sebanyak Ribuan liter ini di dapatkan dari hasil Operasi Pekat dan Operasi Lilin Polres Halmahera Barat dan Polsek jajaran menjelang Natal Tahun baru 2017 kemarin. Senin (15/01/2018).
Proses pemusnahan ribuan liter Miras ini di saksikan oleh Kapolres Halbar AKBP Bambang Wiriawan, SIK. M.H, Wakapolres Halbar KOMPOL Latuwo, SH , Pabung Kodim 1501 Ternate Mayor Inf Marjaka, Para Perwira Polres Halmahera Barat, Danramil 1501 – 03 Jailolo Kapten Inf Hidayat, Danramil 1501 – 04 Sahu Kapten Inf Djail Pua, Kasat Pol PP Wawan Gunawan M.T Ali S.Stp, Sri Sultan Jailolo Ahmad Abdullah Syah, Bupati Halbar yang diwakili Kakesbanpol Imrat Idrus ,Tulilamo Kesultanan Jailolo Awat Lolori, seluruh anggota Res Halbar kurang lebih 50 orang, beserta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat halmahera barat.
Miras yang di dapatkan bermacam-macam, berupa Cap Tikus sebanyak 1.134 Botol/ 646 Liter, Sageru Sebanyak 1.350 Botol/775 Liter, Bir Bintang sebanyak 60 Botol, Bir King sebanyak 8 Botol, Bir Hitam sebanyak 4 Botol.
“Pagi ini kami akan memusnahkan hasil Operasi Pekat dan Operasi Lilin 2017, di kesempatan ini ada Bapak Sultan dan Kakesbanpol yang mewakili Bpak Bupati , bagaimana kita bersama-sama mencari s0lusi agar masyarakat Halmahera barat tidak lagi menjual/mengkonsumsi berbagai macam Miras. Kami selalu berupaya dan menekan namun terdapat beberapa kelemahan yg kami temui terutama regulasi dalam menindak para pelaku Miras, sehingga dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan pihak Pemda untuk buatkan Perda,xdi mana Perda itu jika di langgar maka kami dari pihak Kepolisian dapat mengambil keputusan untuk menindak langsung masyarakat yang menjual maupun membuat Miras.
Kemungkinan besar Tindak Pidana Kejahatan yang terjadi di wilayah halmahera barat seperti KDRT , PENGANIAYAAN itu terjadi karena di bawa pengaruh MIRAS. Contohnya, kejadian Pembacokan yang terjadi di Daerah Kec. Ibu dan di Kec. Jailolo Selatan beberapa pekan lalu.
Dalam upaya pemberantasan Miras ini, harapan kami kedepan agar secara bersama sama Pemerintah Daerah Halmahera Barat dalam perangi peredaran serta penggunaan Miras di Wilayah Kab. Halbar ini.” ujar Kapolres Halmahera barat.
” Memang di Halbar ini banyak yang mengatakan Halbar sebagai gudang Miras , jadi luar biasa langkah – langkah dan trobosan yang di ambil oleh Kapolres dalam meredam dan mengatasi pembuatan Miras ini. pembuatan Miras ini mengakibatkan terjadinya Tindak Kejahatan yang sudah di jelaskan oleh Bpk. Kapolres tadi. Dan kami dari Pemerintah sangat mendukung apa yang dilakukan Kapolres dan Jajaranya dalam mengatasi miras ini, yang lebih khusunya miras jenis cap tikus karna sangat merisaukan dikalangan masyarakat, akibat dari miras ini telah terjadi banyak permasalahan. Ada juga yang mengkhawatirkan selain Miras yaitu Lem, Lem banyak di gemari dan di konsumsi oleh generasi muda terutama Anak sekolahan. Hal ini menjadi tugas kita kedepan untuk berantas bersama-sama. ” Ujar Kakesbanpol.
Dengan pemusnahan ini , kita semua berharap agar masyarakat halmahera barat sadar akan bahaya Miras. Sebab Miras dapat menimbulkan masalah Kamtibmas ketika di konsumsi dan membuat keresahan masyarakat.
Selanjutnya, Pemusnahan Miras secara simbolis , yang diawali dari Kapolres Halmahera Barat, Kakesbanpol , Pabung Kodim 1501 Ternate, Sri Sultan Jailolo. Di ikuti oleh Danramil 1501 – 03 Jailolo , Danramil 1501 – 04 Sahu, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat Halmahera Barat.