Detikkasus.com | Hari rabu 3 april 2019 di negara berunai darusalam, karena raja Sultan Hassanal Bolkiah, yang juga menjabat sebagai perdana menteri Brunei, merupakan salah satu orang terkaya di dunia,meresmikan memberlakukan hukum syariah Islam mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual, hukuman rajam adalah Rajam adalah siksaan dan hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu. Prosesi rajam dilakukan dengan cara tubuh pelanggar hukum ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati.
Kabar ini membuat heboh tidak hanya di brunai saja tapi di seluruh dunia, penerapan hukuman ini membuat komunitas LGBT ketakutan , karena aturan ini seseorang akan dihukum dengan pasal mengenai hubungan seks homoseksual jika dia mengaku atau kedapatan berhubungan seks berdasarkan kesaksian empat orang.
Ternyata hukuman rajam ini sudah lama di terapkan di brunai pada tahun 2014, berdampingan dengan hukuman konvesional , apakah kalian tahu itu hukuman konvensional ? hukuman konvenbsional adalah hukuman yang berasal dari pemikiran manusia , yang telah di sepakati oleh jumlah orang atau lembaga atau pun dalam skala yang lebih besar atau internasioal. Semenjak itu hukuman syariah diberlakukan secara bertahap.
tahap pertama mencakup hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menunaikan sholat jumat dan hamil di luar nikah. Tahap kedua dan ketiga yang akan dilaksanakan pada 3 April memuat hukuman yang lebih berat, antara lain hukuman mati dengan cara rajam untuk tindak pidana sodomi dan perzinahan. Kemudian kalau kasus pencurian akan di hukum dengan cara diamputasi salah satu tangan untuk tindak kejahatan pertama, dan diamputasi salah satu kaki untuk kejahatan kedua.
Melalui pernyataan resmi dari kantor perdana menteri,pemberlakuan hukuman syariah islam itu di sebut puya tujuan tertentu, yaitu selain mempidakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran islam, juga bertujuan untuk memberikan pelajaran,menghormati,dan melindungi hak sah semua individu,masyarakat,atau kebangsaaan,agama ,dan ras, sebut pernyataan itu sebagaimana dikutip kantor berita reuters.
Ternyata tindakan atau hukuman yang di terapakan raja brunai tidak semulus yang di perkirakan, hukuman ini banyak di tentang oleh berbagai kalangan dunia , karena hukuman keji ini mendapatkan kecaman luas ketika rencananya pertama kali mengemuka lima tahun lalu,”kata rachel chhoa howard, ia adalah peeneliti amnesty international di brunai darussalam.”ia berpendapat bahwa pidana brunai amat cacat yang mengandung serangkaian aturan yang melanggar hakasasi manusia”, Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet menuduh Brunei Darussalam berusaha menerapkan hukum kejam dan tidak manusiawi, Saya menyerukan kepada pemerintah untuk membatalkan penerapan hukum pidana baru yang kejam itu, yang akan menjadi langkah mundur serius bagi perelindungan HAM rakyat brunai jika tetap diberlakukan,’’kata MICHELLE BACHELET.
Sedangkan hukuman yang di fonis hukuman mati akan di terapkan pada kasus seperti pemerkosaan,perzinahan,sodomi,perampokan dan penghujat nabi muhammad, kalau pelaku aborsi akan di kenakan hukuman rajam, hukuman syariah juga memuat tindakan pidana ‘membujuk, memberitahu , atau mendorong” anak-anak muslim di bawah usia 18 tahun “ untuk menerima ajaran agama lain selian islam” .
Gimanakan pandangan psikologi tentang LGBT ?
Freud
Freud merupakan seorang psikologis klinis yang melihat gay sebagai akibat dari pola asuh dan kekerasan dari sang ayah. Kondisi ini dianggap bahwa sang anak laki- laki merasa gagal mendapatkan figure seorang ayah sehingga dirinya mulai muncul rasa mencintai dirinya sendiri atau mencintai sosok laki- laki. Freud dalam suratnya yang ditujukan pada ibu- ibu tidak menyatakan bahwa homoseksual merupakan penyimpangan
Freud menyatakan bahwa kondisi biseksual merupakan hasil dari predisposisi sewaktu kecil. Hal ini berkembanga mulai dari kehidupan anak anak yang berada dalam lingkungan kehidupan heteroseksual ataupun lingkungan tertentu lainnya. Gangguan terjadi akibat ketidakmatangan seksual yang menghasilkan kondisi homoseksual ketika dewasa. Kondisi homoseksual juga bisa terjadi akibat trauma masa kecil dimana pernah merasakan penyiksaaan dari saudara kandung, teman, ataupun orang tua.
Apakah kalian tau penyebab LGBT?
Menurt ahli psikologi indoneisa Anggia Kargenti Eva Nurul Marettih, S.Psi., M.Si ahli Psikologi Klinis, menurut buk anggi ada 3 faktor yang menyebabkan terjadinya LGBT simak penjelasan bu anggi :
1. Keluarga/Pola Asuh
Peran kedua orang tua sangat penting dalam mengasuh dan mendidik anak dari kecil, remaja hingga beranjak dewasa, salah satunya dari pendidikan yang diberikan di rumah. Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, maka akan bisa menyebabkan setres pada anak, sehingga dengan banyaknya beban pikiran, sang anak akan menjadi cenderung memilih LGBT sebagai pilihan hidupnya. Pada dasarnya pendidikan secara seksual dan ketertarikan lawan jenis telah dipelajari secara tidak langsung di dalam sebuah keluarga, contohnya saja anak perempuan yang lebih cenderung dekat dan sayang kepada ayahnya atau sebaliknya anak laki-laki yang lebih cenderung dekat dan sayang kepada ibunya. Hal ini merupakan suatu pembelajaran bagi anak.
2. Lingkungan dan Pergaulan
Faktor lingkungan dan dengan siapa seseorang tersebut bergaul serta gaya hidup yang dipakai menjadi salah satu faktor penyebab yang paling dominan terhadap keputusan seseorang untuk menjadi bagian dari komunitas LGBT. Dalam hal ini LGBT dapat dianalogikan sebagai sebuah virus yang dapat menyerang siapa saja.
3. genetik
Berdasarkan hasil penelitian, dikatakan LGBT memiliki sifat yang bisa menurun dari anggota keluarga sebelumnya. Dalam dunia kesehatan, pada umumnya seorang laki-laki normal memiliki kromosom XY, sedangkan perempuan normal memiliki kromosom XX. Akan tetapi dalam berbagai kasus ditemukan bahwa seseorang pria bisa saja memiliki kromosom XXY, yang artinya kelebihan satu kromosom. Akibatnya lelaki tersebut memiliki perilaku yang mirip dengan perempuan.
Trimakasih.