Pemulihan dan Penyelamatan Terhadap Aset-aset Negara Kejari Depok MOU Dengan BPN Depok.

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Depok

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudi Triadi terlihat kompak dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yoyon Sonjaya dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di Hotel Mason pine hotel,bandung barat(11/2/2020).

Perjanjian itu penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dengan Kejari wilayah Se-Jawa Barat.

Baca Juga:  Jaksa Kejari Depok Meja Hijaukan Terdakwa Penipuan Penggelapan Sertifikat Tanah Nenek Arpah

Adapun kegiatan itu tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

Kajari Depok Yudi Triadi mengatakan, penandatanganan ini menindaklanjuti hasil perjanjian/MoU antara Kejaksaan Agung RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN di Jakarta, 21 Januari 2020 yang lalu.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat kuasa khusus (SKK) dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga:  Mungkinkah Ketua DPRD Menerima Upeti Sehingga RDP Belum Terlaksana

Kajari menuturkan, dalam pemulihan maupun penyelamatan terhadap aset-aset negara, sifatnya itu ada yang non litigasi dan ada juga yang disebut dengan litigasi, yaitu penyelamatan aset.

Baca Juga:  Kemendikbud Revitalisasi Cagar Budaya Makam Keramat Syekh Magelung Sakti

“Jadi pihak BPN Depok jangan ragu untuk minta bantuan ke Kejaksaan. Apalagi ini merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Jaksa Agung dengan Menteri ATR/BPN,” paparnya.

Kajari menegaskan, kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan agraria/pertanahan dan tata ruang dalam rangka penegakan hukum serta pengamanan strategis di bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
(alpa/Bambang)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB