Pemuda Terlibat Narkoba di Pulau Payung di Ringkus Polres Kampar

 

Detikkasus.com | RUMBIO JAYA- Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar bersahilang mengamankan pelaku narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya pada Rabu (19/9) sekira pukul. 20.00 WIB.

Pelaku adalah Eko Andrio (28) warga Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. Ia berhasil di tangkap di rumahnya.

Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukt, kaca Pirex yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu, 4 pipet plastik, mancis, jarum kompor, bong terbuat dari gelas plastik, dompet warna coklat, uang Rp 112.000 (seratus dua belas ribu), handphone Oppo warna meteran dan handphone samsung lipat warna coklat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Busungbiu Melaksanakan Pengamanan Jalur di Depan Sekolah

Kejadian berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Pulau Payung Kecamatan.

Tepatnya di rumah Pelaku. Mendapat informasi tersebut tim opsnal sat res narkoba polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke Dusun Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Baca Juga:  Ada Peluang Besar di antara "Pelacur Pers", "Pengemis Sakti", dan Dewan Pers

Sesampainya di TKP tim opsnal sat res narkoba polres Kampar langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di depan warung Yaya.

Saat pelaku diamankan datang kelurga pelaku memprovakasi masyarakat dengan cara berteriak-teriak, dalam hitungan menit masyarakat berkumpul silokasi pelaku diamankan.

Melihat situasi yang tidak kondusif team terpaksa melepaskan teman pelaku yang saat itu lari dan diduga membuang BB (Barang Bukti) .

Baca Juga:  Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli Antisipasi Giat Anak Muda di Malam Minggu

Setelah situasi dapat dikendalikan Kemudian tim opsnal sat resnarkoba polres Kampar didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan di rumah Pelaku dan ditemukanlah Kaca Pirex yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu serta bukti lainnya.

“selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar guna Proses Penyidikan lebih lanjut” jelas Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *