Pemuda Niat Besuk Tahanan Malah Diamankan Polisi, Karena selundupkan Ganja.

Kamis, 21 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Seorang pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Banjarsari Cerme Kabupaten Gresik tertangkap tangan oleh petugas Polsek Cerme Polres Gresik membawa ganja saat membesuk tahanan pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 14.30 wib.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., kepada media ini membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Giat Rutin Bhabinkamtibmas Gerokgak Laksanakan Turlalin Pagi

“Demi mengantisipasi terjadinya peyelundupan barang haram kedalam LP, kami jauh-jauh hari sudah memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung,” ujarnya.

Selama jelang dan sesudah perayaan Idul Fitri kami memperketat pengamanan Lapas Banjarsari Cerme, Gresik karena ramainya pengunjung yang akan membesuk guna mengantisipasi adanya kejadian seperti penyelundupan barang-barang terlarang semacam ini kami lakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk turut dalam penjagaan Lapas tambah Kapolres Gresik.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Pastikan Liburan Aman Di Wilayah Gresik

” Pelaku diamankan saat dilakukan penggeledahan sebelum masuk Lapas oleh Anggota Polsek Cerme dan didapati satu bungkus ganja di sakunya ” Jelas Kapolres Gresik.

Diketahui Pelaku ABI (19) warga jl. Panglima Sudirman Sidokumpul, Gresik.

Selanjutnya Pelaku ABI (19) bersama barang bukti berupa satu bungkus kertas Narkotika jenis ganja seberat 6,29 grup diamankan ke Mapolsek Cerme Polres Gresik guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dengan Kring Serse, Polsek Tejakula Cegah Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme

” pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda 800 Juta” Terang AKBP Wahyu S Bintoro. (Her)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru