Pontianak I Detikkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah se-Kalimantan Barat dalam menjelang hari besar keagamaan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (11/4/2023).
Dalam hal ini, Gubernur menyebut ada beberapa daerah, terkait minyak goreng, yang harganya mulai naik. Namun dirinya mengatakan akan menyelidiki penyebab kenaikan harga minyak goreng tersebut.
“Kita ini termasuk pusat produksi minyak goreng, nanti kita bersama Dirkrimsus Polda Kalbar, akan menyelidiki permasalahan ini. 20 persen dari produksi itu minimal harus untuk pasar setempat,” ujar Sutarmidji.
Selain itu, dirinya meminta Bulog Kalbar untuk segera mendistribusikan 10 kilogram beras per Kepala Keluarga kepada masyarakat yang telah didata oleh Badan Pangan Nasional.
“Hal ini agar kita dapat menekan angka inflasi, karena target saya Bulan April ini jangan sampai inflasi diatas 0,5. Kita maunya di angka kurang lebih 3. Kemudian lewat Perusahaan Daerah kita mensubsidi 2 ribu rupiah per kilo, supaya beras medium bisa dijual Rp 9.500., Kalau untuk gula pasir tidak masalah, tepung terigu dan cabe itu semua stabil malah cenderung turun harganya,” jelas mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.
Selain itu, Gubernur mengungkapkan ada beberapa komponen terkait pengendalian inflasi yang tidak bisa diintervensi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini karena kewenangannya berada pada Pemerintah Pusat
“Kita menyayangkan ada beberapa komponen inflasi (administered price) seperti harga gas, harga bbm, tarif transportasi atau angkutan, cukai rokok itu tidak bisa diintervensi, padahal itu juga termasuk penyumbang inflasi,” ungkap Gubernur.
Dalam rapat ini turut dihadiri Panglima Kodam XII/TPR, Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Perwakilan dari Polda Kalbar, Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau yang mewakili dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar terkait TPID ini.
( Hadysa Prana )
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar