PONTIANAK I Detikkasus.com -, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Drs. Alfian, M.M., Membuka Acara Workshop Perencanaan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2024 di Hotel Mercure Pontianak, kamis (5/10/2023).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya telah mengadakan pertemuan untuk membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan pengelolaan anggaran. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu penting dibahas untuk memastikan kebijakan anggaran yang lebih efisien dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Kalbar, Drs. Alfian, M.M., mengungkapkan bahwa dari hasil temuan BPK yaitu pertama terkait dengan belanja. Dirinya menambahkan berbagai masalah yang teridentifikasi oleh BPK. Salah satu masalah utama adalah penganggaran yang tidak sesuai dengan pelaksanaan proyek, yang dapat mengakibatkan peningkatan nilai aset yang tidak terduga.
“Contohnya RKA yang disusun melakukan pemeliharaan bangunan. Ternyata pelaksanaan yang dilakukan peningkatan bangunan sehingga pemeliharaan bangunan yang dianggarkan pada belanja barang dan jasa tidak sesuai dengan pelaksanaannya yang menambah nilai aset atau seharusnya pada belanja modal”, ungkap Alfian.
Masalah lain yang dibahas adalah pengadaan barang berupa jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan yang dianggarkan pada belanja barang dan jasa. Padahal seyogyanya belanja ini dianggarkan pada belanja hibah atau belanja modal untuk menjadi aset. Hal ini menciptakan ketidaksesuaian dalam penganggaran.
“Belanja yang merupakan atribusi pengadaan barang berupa jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan yang diadakan pada tahun bersamaan dan akan langsung dihibahkan atau menjadi aset daerah harusnya dianggarkan pada belanja hibah. Untuk yang dihibahkan atau belanja modal untuk menjadi aset”, tambahnya.
Selain itu, penganggaran barang yang akan diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga yang pelaksanaannya diberikan kepada instansi vertikal juga menjadi sorotan. Ia menekankan agar proses hibah harus lebih diperinci agar tidak ada kekeliruan dalam penganggaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan lebih cermat dan menghindari kesalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Teguran yang disampaikan oleh BPK kepada pimpinan perangkat daerah dianggap penting untuk memotivasi agar pengelolaan anggaran menjadi lebih baik.
“Masukan yang disampaikan oleh pejabat pejabat yang berwenang tentunya menjadi pencermatan kita bersama untuk memotivasi kita agar kita terus konsen dan fokus terhadap hal hal yang sekecil apapun agar kesalahan kesalahan yang terjadi di minimalisir ataupun tidak ada sama sekali”, tuturnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pembenahan dalam pengelolaan anggaran di Kalimantan Barat.
“Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana publik”, pungkasnya.
( Hadysa Prana )
Sumber : Adpim Prov Kalbar