Pemotongan Hak Petani Desa Lubuk Terap 30 Persen Pengurus Poktan gelar Rapat

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Pasca viral pemberitaan pemotongan hak petani Desa Lubuk Terap sebesar 30 persen dari kompensasi ganti rugi lahan oleh PT DAS, pengurus Poktan gelar rapat.

Hal itu dikatakan salah satu anggota Poktan Desa Lubuk Terap kepada media yang mengkonfirmasi, kamis (21/12/2023). Menurutnya seluruh anggota dan pengurus Poktan hadir pada rapat darurat tersebut.

“Kemarin pak hari Rabu telah diadakan rapat, dan ketua Poktan juga hadir pada rapat itu, ” katanya.

Dia juga menjelaskan, selain kelompok tani dan pengurus pada rapat juga hadir pemerintah kecamatan Merlung, unsur keamanan, BKTM dan Babinsa.

Baca Juga:  Kualitas Pelayanan Semakin Andal, Penjualan Energi Listrikpun Semakin Meningkat

Saat ditanya bagaimana respon pengurus Poktan serta perwakilan pemerintah kecamatan yang hadir terhadap keluhan petani yang di sampaikan.

” Kami sudah sampaikan apa yang menjadi keluhan kami pak, dan itu semua di dengar langsung oleh pengurus Poktan dan camat, ” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga kompensasi PT DAS untuk petani Desa Lubuk Terap kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat di sunat. Pasalnya, petani yang terdaftar sebagai penerima kompensasi hanya menerima 3 juta rupiah.

Baca Juga:  Postu Jatimas Roboh, Warga Menderita Berobat Jauh, Apa Jawaban Dinkes?

Hal itu dikatakan warga Desa Lubuk terap kepada Lantang Jambi. Menurutnya persoalan PT DAS dan masyarakat lubuk terap belum selesai.

“Belum selesai pak, karna kami merasa di bohongi, masak dengan jumlah dana 2,4 milyar per desa kami hanya menerima 3 juta sampai 6 juta per KK, ” sebutnya. (19/12/2023) saat menjelaskan kepada awak media melalui via telepon.

Dia juga membeberkan, jika tau seperti ini tentu kami para petani tidak mau dan tidak menyetujui dilakukan MoU dengan PT DAS.

” Kami merasa ditipu dan dibohongi, kami minta pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui instansi terkait segera menjelaskan persoalan ini, karna ini pembodohan terhadap masyarakat, ” bebernya.

Baca Juga:  Proyek Renovasi Pokeswan Merlung, Konsultan Pengawas Bungkam

Saat ditanya kenapa kecil sekali nilai rupiah yang diterima petani, sementara jumlah dana yang diterima oleh Desa Lubuk Terap dari kompensasi PT DAS sebesar 2,4 milyar untuk dialokasikan kepada 200 orang anggota petani di wilayah tersebut.

“Ini kerjakan ketua kelompok pak yang motong, karna ada pemotongan sebesar 30 persen, makanya kami para petani yang di rugikan, ungkapnya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *