Pemkot Surabaya, menghadiri giat Revitalisasi Himbauan Kamtibmas Tamu 1×24 jam Wajib Lapor RT/RW.

Selasa, 5 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Selasa 5 September 2017 pukul 08.00 wib bertempat di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, menghadiri giat Revitalisasi Himbauan Kamtibmas Tamu 1×24 jam Wajib Lapor RT/RW.

Menghidupkan kembali program lama untuk mengingatkan pentingnya melaporkan setiap adanya orang baru di lingkungan sekitar, terhadap sit kamtibmas. Salah satu bentuk upaya pencegahan gangguan kamtibmas, maupun ancaman radikalisme. Dalam giat tsb dihadiri oleh :

Baca Juga:  Tidak Henti-hentinya Jajaran Polres Bojonegoro Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh di Perbatasan

1. Walikota Surabaya
2. Danrem 084/BJ
3. Kapolres KP3 Tanjung Perak
4. Seluruh Kapolsek Se-Surabya
5. Seluruh Danramil Se-Surabaya
6. Seluruh Camat dan Lurah Se-Surabaya.
7. Seluruh RT RW se Surabaya.
8.Pengelola Perumahan,Apartemen,kos2an seSurabaya.

Baca Juga:  Kunjungan di hari raya Galungan membawa makna tersendiri bagi Bhabinkamtibmas Desa Silangjana

Selanjutnya dilakukan penempelan stiker himbauan tamu 1×24 jam wajib lapor RT/RW oleh Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084/ BJ bersama Walikota Surabaya di pos jaga Jl. Gading RT 01 RW 09 sebagai simbol Revitalisasi program 1 × 24 Jam Tamu Wajib Lapor. (Priya).

Baca Juga:  Amankan Wilayah Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Mobilling dan Dialogis

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru