Tuban l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, SE secara virtual. Rabu, (13/10/2021).
Atas penghargaan ini Mas Bupati mengungkapkan rasa syukurnya, Kabupaten Tuban bisa bertengger di kategori Madya, dimana memerlukan upaya kongrit dalam meraih kategori tersebut. “Alhamdulillah kita bisa naik peringkat ke Kategori Madya, ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD juga masyarakat,” ungkap Mas Bupati.
Mas Lindra berharap, kedepan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Kabupaten Tuban. “Dengan predikat Madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG),” tegas Mas Bupati.
Sementara itu, Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban Anfujatin mengungkapkan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan komitmen dalam pencapaian kesetaraan gender didaerahnya. “ Ada tujuh komponen dalam penilaian APE, dan Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD yang Responsif Gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang juga berkesinambungan,” jelas Anfujatin.
Anfujatin juga mengungkapkan, jika terdapat kenaikan jumlah OPD yang aktif dalam perencanaan berdasarkan ARG, juga kenaikan anggaran di tahun sebelumnya. ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, yang paling penting adalah adanya Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban, yang menjadi poin besar dalam penilaian. “Yang paling mencetak banyak nilai karena kita sudah punya perdanya, alhamdulillah,” pungkas Anfujatin.
Terdapat 7 komponen dalam penilaian APE, yaitu komitmen dari Kepala Daerah tentang PUG, kebijakan yang renponsif dan berpihak pada PUG, adanya kelembagaan PUG, sumber daya manusia dan anggaran, Analisis gender by data secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan, khususnya berkaitan dengan tingkat akses, partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, lalu data gender atau data terpilah, serta partisipasi masyarakat. (Imam/mct)