Detikkasus.com | Tuban – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban melakukan validasi data terkait Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban usai mengikuti video conference bersama dengan Presiden dan Gubernur Jawa Timur secara daring di ruang Dandang Wacono kantor Pemkab Tuban, Kamis (25/06/2020).
Bupati Tuban mengungkapkan validasi data dimaksudkan untuk mengetahui data faktual perkembangan covid-19. Data tersebut mencakup jumlah rapid test, swab-test, angka kematian dan angka kesembuhan. Selain itu, untuk meminimalkan potensi munculnya data semu. Karena, validasi data tersebut akan dijadikan dasar pembuatan kebijakan.
“Kebijakan yang diambil harus berdasarkan data yang valid,” kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan, pemkab akan mengadopsi langkah-langkah yang diambil pemerintah Kota Madiun yang ditetapkan Zona Hijau. Pihaknya juga akan melibatkan pakar untuk mendukung upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di Bumi Wali.
“Tidak menutup kemungkinan dan jika dibutuhkan, kami akan menggandeng pakar epidemologi dan medis lainnya,” sambungnya.
Sementara itu, Wabup Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., mengatakan Pemkab Tuban akan meningkatkan pengawasan dan pelacakan atau deteksi dini (tracing), utamanya kepada Orang Dalam Resiko (ODR). Seluruh ODR akan dipantau dan dilakukan rapid test kepada para ODR, terutama orang yang baru datang dari daerah episentrum Covid-19 seperti Surabaya, Jakarta, Sidoarjo dan Gresik.
“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Lebih lanjut, Tuban akan memaksimalkan peranan Gugus Tugas hingga di tingkat desa. Di samping itu, juga dijalin sinergitas dengan Kampung Tangguh Semeru dan Desa Tangguh Bencana di sejumlah wilayah di kabupaten Tuban.
Hadir pula pada video conference bersama dengan Presiden dan Gubernur Jawa Timur, Dandim 0811/Tuban, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Kapolres, Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Koesma; dan sejumlah instansi terkait. (Imm/mct)