Detikkasus.com | Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban menerima Penghargaan atas pencapaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia bersamaan dengan acara Pelantikan dan Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo No. 07 Surabaya, Senin (20/01/2020).
Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, SH, M.Hum yang mendampingi Bupati Tuban, mengatakan bahwa Kabupaten Tuban pada kesempatan ini mendapat penghargaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Level 3 atau Tingkat Terdefinisi.
Adapun tingkatan Maturitas penyelenggaraan SPIP diantaranya adalah mulai tingkat 0 atau belum ada, level 2 atau rintisan, level 3 terdefinisi, level 4 terkelola dan terukur, yang terakhir level 5 yaitu optimal. Pada level 3 atau Terdefinisi tersebut, Pemkab Tuban dinilai sudah melaksanakan lima unsur dalam kriteria penilaian SPIP yaitu penilaian terhadap lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, juga unsur pemantauan.
Lebih lanjut Aguk Waluyo Raharjo menjelaskan bahwa penilaian yang dilaksanakan oleh BPKP merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018 tentang SPIP dan dilatarbelakangi adanya Program Pembinaan Penyelenggaraan SPIP yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJMN).
“Dengan adanya penilaian Maturitas SPIP yang dikeluarkan BPKP Pusat diharapkan dapat memberikan keyakinan memadai tentang kemampuan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai peningkatan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten,” Ujarnya.
Mantan Asisten Administrasi Umum Sekda Tuban ini menambahkan bahwa Tingkat Maturitas atau Kematangan SPIP menunjukkan kualitas proses pengendalian yang terselenggara dalam suatu kerangka kerja yang menunjukkan kehadiran kelima unsur tersebut secara proporsional, komprehensif dan integratif logis.” Imbuhnya
Dalam penilaian tahun 2019 terdapat 12 OPD di Kabupaten Tuban sebagai sampling penilaian, diantaranya adalah Inspektorat; Dinas Komunikasi dan Informatika; Sekretariat Daerah; BKPSDM; BPPKAD; Bappeda; Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker; Dispendukcapil; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas PUPR dan RSUD dr. R. Koesma Tuban.
Sementara itu setelah menerima Penghargaan ini, Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Inspektorat dan segenap jajaran Kepala OPD beserta seluruh pegawai di lingkup Pemkab Tuban atas diraihnya penghargaan ini, yang menunjukkan adanya sistem pengendalian intern di Pemkab Tuban yang sudah berjalan dengan baik.
Dengan tingkat maturitas atau kematangan yang sudah baik ini pula, Bupati berharap capaian ini dapat dipertahankan dan juga ditingkatkan lagi kedepan, tujuannya bukan untuk mendapatkan penghargaan semata tetapi lebih kepada menciptakan sistem pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel dengan tujuan akhirnya adalah mewujudkan masyarakat Tuban yang lebih sejahtera. (Imam/mct)
—