Pemkab Tanah Datar Hentikan Iven Pacu Kuda Masyarakat Saruaso Datangi Bupati

Rabu, 11 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provibsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Minyikapi kisruh persoalan iven Pacu Kuda yang terhalang batas wilayah Nagari Baringin dan Nagari Saruaso yang tak juga kunjung selesai tersebut, Bupati Tanah Datar ambil sikap tegas hentikan segala bentuk aktivitas di Lapangan Pacu Kuda Dang Tuanku Bukit Gombak dan tunda iven alek anak nagari itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Namun hal ini membuat ratusan masyarakat Nagari Saruaso sambangi rumah Bupati minta kejelasan. Masyarakat yang diwakili unsur Niniak Mamak, KAN, Tokoh Masyarakat dan beberapa orang Pemuda ini langsung diterima Bupati Irdinansyah Tarmizi, Selasa malam (10/10) di Rumas Dinas Komplek Gedung Indo Jolito Batusangkar.

Efendi Intan Gagah, tokoh pemuda yang pada kesempatan tersebut selaku juru bicara, sampaikan dan minta pada Pemerintah Daerah agar perhelatan anak nagari yang sebelumnya setiap tahun tersebut selalu ada, agar tidak dihentikan dan dengan penuh harap agar tetap dilanjutkan, mengingat masyarakat sudah melakukan aktifitas di Lapangan Dang Tuanku Bukit Gombak ini sejak beberapa hari lalu, seperti berjualan, mendirikan tribone, membuat kedai dan aktifitas lain untuk mencari nafkah, ucapnya.

Baca Juga:  Danramil 0816/06 Tanggulangin Hadiri Acara Pelantikan BPD Desa Kali Dawir

Sebahagian kuda-kuda dari berbagai daerah juga sudah berdatangan ke lokasi pacuan, jadi kami mewakili masyarakat datang secara kekeluargaan menemui bapak menyampaikan keingian ini agar pacu kuda tetap dilanjukan, sangat besar harapan kami pak, sebut Intan.

Selain itu masyarakat dalam mendirikan tribone, kedai makanan dan minuman itu kan dengan biaya pak, bahkan ada yang berni berhutang modal dulu untuk dapat berjualan di gelanggang. Jadi untuk itu kami mohon kepada pak Bupati agar iven ini tetap diadakan, ujarnya.

Baca Juga:  Ajak Warga Perangi Narkoba, Karena Narkoba Musuh Bersama

Sementara itu Bupati Irdinansyah Tarmizi, dalam menyikapi permintaan masyarakat tersebut sampaikan bahwa iven ini rasanya tidak mungkin dilanjutkan dan Panitia bersama Pordasi Tanah Datar untuk saat ini tidak sanggup lagi meneruskan, mengingat manfaat dan mudhorat yang akan timbul nanti pada pelaksanaan iven tersebut, ucap Irdinansyah.

Hal ini juga sudah saya sampaikan pada saat jumpa pers beberapa waktu sebelumnya, yang mana intinya iven ini memang tidak bisa diteruskan dengan berbagai pertimbangan, masukan dan hasil musyawarah dengan pihak terkait. Selain itu waktu juga semakin mepet, terang bupati.

Kalau memang seandainya tetap dilaksanakan, sebelumnya Bupati juga telah meminta surat pernyataan pada masyarakat yang mendukung kegiatan ini. Namun surat yang menyatakan keinginan pacu kuda ini tetap dilanjutkan, jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan pemkab. tidak bertanggungjawab, tidak kunjung datang, maka dari itu saya putuskan segala aktifitas dilapangan pacuan kuda dihentikan, tegas Irdinansyah.

Baca Juga:  Galian C di Dusun Kopen, Desa Mantup Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan diduga Keras belum memiliki IUP OPK Pengangkutan dan Penjualan

Masalah penyelasaian tapal batas nagari ini, harus kita tuntaskan, dan tanggal 23 Oktober mendatang kita akan berupaya menyelesaikan sengketa ini, jabatan saya dipertaruhkan untuk itu, karena ini tidak boleh dianggap sepele, tukasnya.

Tentang permintaan masyarakat yang sudah beraktifitas dilapangan seperti membuat tribone dan sebagainya, pemkab akan selesaikan dengan sebaik-sebaiknya yang penting tidak ada masyarakat yang dirugikan, dan saya minta tenggang waktu untuk penyelesaian ini, pungkas Irdinansyah.

Turut hadir pada malam itu Forkopimda, Kepala OPD dan Tokoh Masyarakat Nagari Saruaso (Myt/irf).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB