Pemkab Situbondo Gelar Sosialisasi Program RTLH 2018

Rabu, 1 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Situbondo | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo (Pemkab) menggelar sosialisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2018.

Program Sosialisasi RTLH bertempat di Aula Gedung PKK Situbondo, Rabu (01/08/2018) pukul 08.30 Wib sampai selesai. Dihadiri oleh Kapolres Situbondo beserta jajarannya Bhabinkamtibmas, Dandim Situbondo beserta jajarannya Babinsa, dan Camat dari 17 Kecamatan se Kabupaten Situbondo serta sejumlah Pemdes yang mendapatkan program RTLH 2018 dan Aktivis Gp Sakera Situbondo juga turut diundang.

Baca Juga:  Wujudkan Pranya Bhabinkamtibmas Anturan Hadiri Rapat Menyambut Hari Raya Nyepi 2018

Dalam sambutannya, H. Dadang Wigiarto, SH menuturkan bahwa.

“Dengan adanya RTLH ini dapat mengurangi pengangguran serta menumbuhkan ekonomi kreatif baru. Dalam target pengentasan kemiskinan di tahun 2021 terpenuhi, jadi mohon kerjasamanya dengan semua sektor baik itu pemerintah, APH maupun lembaga swadaya masyarakat”.

Ipda Gede Sukarmadiyasa Kanit Tipikor Polres Situbondo menyampaikan bahwa.

“Dalam pengerjaan RTLH sesuaikan dengan peraturan yang ada. Dan apabila dalam pelaksanaanya itu merugikan negara maka dalam kategori korupsi”, ucapnya.

Baca Juga:  SK Bupati Situbondo Larang ASN Maupun Warga Mampu Pakai Tabung Melon 3 kg

“Oleh karenanya Unit Tipikor yang mewakili Kapolres Situbondo hari ini melakukan upaya preventif atau pecegahan. Agar pelaksanaan RTLH 2018 tidak disalahgunakan”, imbuh Ipda Gede.

Dalam kesempatan itu selaku Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri didampingi anggotanya Fatoni Ahmat yang diundang khusus untuk melakukan pemantauan proses awal kepada S One mengatakan.

Baca Juga:  Berita Polisi | Sat Binmas Polres Melawi, Sosialisasi Hingga Simulasi Penanggulangan Karhutla di Desa Tanjung Tengang.

“Sosialisasi dan penjelasan pihak APH terkait preventif atau pencegahan korupsi sudah jelas. Dan tidak ada alasan lagi pihak pelaksana RTLH 2018 tidak memahami dan Gp Sakera tidak akan lagi memberikan toleransi apabila ada penyelewengan RTLH 2018, seperti penyelewengan di 2017”.

Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Maka Gp Sakera akan melakukan upaya hukum yakni melaporkan”, tegasnya. (P4)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB