PEMKAB SINTANG LAKUKAN PENANDATANGAN PKS DENGAN BKSDA KALBAR TENTANG PENGEMBANGAN TWA GUNUNG/BUKIT KELAM.

Jumat, 8 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Kalbar Kabupaten Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat tentang pengembangan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung/Bukit Kelam di Balai Ruai Komplek Rumah Jabatan Bupati Sintang Kamis (7/6/18).

Penandatangan tersebut langsung di lakukan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat Sadtata Nur Adirahmanta yang turut di hadiri Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, BKSDA Wilayah II Sintang dan unsur terkait lainnya.

Jarot mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sebagai bukti bahwa upaya pembangunan di Kabupaten Sintang sangat inklusif, sehingga adanya kejelasan tentang pengelolan Taman Wisata Alam Gunung/Bukit Kelam wilayah mana yang bisa di kelola dan wilayah mana yang tidak bisa kelola oleh Pemkab Sintang dan itu akan menjadi patokannya. “jalannya Panjang pejanjian kerjasama ni, mulai dari Pemkab Sintang mendapatkan kartu merah dari BKSDA Wilayah II Sintang,sehingga saya harus ke BKSDA provinsi kalbar waktu itu sehingga apa yang menjadi permasalah waktu itu jadi jelas” Kata Jarot.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Gara-gara Belum Lunas Uang Gedung, Siswa SMA Negeri 1 Banyuwangi Tidak Diberi No Ujian.

Lanjut Jarot bahwa penandatangan ini juga sebagai langkah awal untuk menyempurnakan apa yang semestinya di lakukan bersama-sama, sehingga semua pihak bisa mengambil manfaat dari pengelolaan TWA Gunung/Bukit Kelam maupun Hutan Wisata Baning. “kita tau bahwa kalau di kawasan kelam itu kita sudah luarbiasa baik, bagian TWA yang dikembang oleh teman-teman BKSDA maupun di luar kawasannya yang memang masyarakatnya bisa mengembangkannya sehingga bisa sama-sama berjalan dengan baiklah” Jelas Jarot.

Baca Juga:  Ketua DAD Sungai Tebelian Meminta Jaga Pilkada Damai

Ditambkankan Jarot juga penandatanganan ini juga sebagai persiapan pelaksanaan Fest Invest Kelam Juli mendatang sehingga zona mana yang boleh untuk pelaksanaanya nanti.

Sementara itu Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat Sadtata Nur Adirahmanta sangat bersyukur bahwa perjanjian kerjasama ini bisa dilakukan setelah diskusi yang cukup panjang bersama Pemkab Sintang.

“alhamdulillah ini sudah sampai pada puncaknya, saya berharap ini bukan akhir dari diskusi kita semoga ini akan menambah hubungan atau koordinasi yang lebih baik lagi khususnya pegambangan wisata di gunung/bukit kelam tersebut yang arah tunjuannya untuk mendukung kesejahteraan masyarkat sekitar” Kata Sadtata.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang Hendrika mengatakan penyusunan naskan perjanjian kerjasama ini merupakan finalisasi dari rencana pelaksanaan program untuk periode tahun anggaran 2018-2022 yang telah di bahas secara bersama beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Giat Study Tour TK RA AL MUKMINUN Kunjungi Sat Lantas Polres Rohil (Polsanak)

“tujuannya untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yakni pemkab sintang dan BKSDA Kalbar selaku pemangku Kawasan TWA di kabupaten sintang dalam rangka percepatan pengembangan wisata alam gunung/bukit kelam guna peningkatan jumlah wisatawan baik lokal maupuan internasional dan penyedian alternative mata pencaharian masyakrat sekitar” Kata Hendrika.

Hendrika menambahkan jangka waktu perjanjian kerjasama ini berlaku selama 5 tahun sejak di tandatangani hari ini dan dapat di perpanjang berdasarkan persetujuan para pihak setelah dilaksanakan evaluasi dan jika terjadi perselisihan dalam perjanjian tersebut akan di selesaikan dengan musyawarah mufakat.  (Alex)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB