Pemkab Sidoarjo Melalui BPKAD Gelar Pembinaan Pengelolahan Barang Milik Daerah

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sidoarjo – Dalam rangka peningkatan tertib pengelolaan barang milik daerah, PemKab Sidoarjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2019, pada tanggal 23 s/d 24 Oktober 2019 di Hotel Golden Tulip, Batu.

Dra. Noer Rochmawati, M.Si selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan good governance, maka tuntutan untuk selalu melakukan peningkatan kualitas pengelolaan barang milik daerah sangat diperlukan karena Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Oleh karena itu barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar dengan berlandaskan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pengelolaan barang milik daerah meliputi rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan penggunaan penatausahaan pemanfaatan pengamanan dan pemeliharaan penilaian penghapusan pemindahtanganan pembinaan pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan dan tentang tuntutan ganti rugi.

Baca Juga:  H. Machfud Nakoda Baru PSSI Sidoarjo.

Setiap pemerintah daerah pasti menghadapi berbagai permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah. Pengelolaan barang milik daerah yang dimulai dari awal perencanaan dan penganggaran sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban, memerlukan kecermatan dalam penanganannya dan untuk dapat mewujudkan pengelolaan barang milik daerah dengan baik diperlukan kesadaran masing-masing pihak khususnya para pejabat pengelola barang milik daerah untuk memaksimalkan perannya dalam pengelolaan barang milik daerah sehingga menciptakan sinergisitas yang baik dalam keseluruhan pengelolaan barang milik daerah.

“Selain itu Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman umum mengenai pengelolaan barang milik daerah dan memberikan pemahaman tentang kebijakan yang mengatur setiap siklus tata kelola barang milik daerah” tambahnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/01 Pelda Sutikno membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di Desa Bluru Kidul.

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.M.Hum dengan di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo H. Ahmad Zaini membuka secara langsung kegiatan ini.

Dalam sambutan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menerangkan bahwa sebagai pengguna barang, pasti memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, sesuai dengan batas kewenangannya.

Pahami data aset yang dimiliki, berapa nilainya, bagaimana mengoptimalkan pemanfaatannya, bagaimana meng-efisienkan penggunaannya, dan bagaimana upaya mengamankannya serta jangan lupa untuk memberikan perhatian yang sama antara pengelolaan barang maupun pengelolaan keuangan. Karena pada prinsipnya pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

Agar dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka kenali dan pahami apa yang menjadi kendala dan tantangan dalam pengelolaan barang milik daerah dilingkungan OPD masing-masing.

Baca Juga:  KABEH SEDULUR Ikut Patrol di Sidoarjo, Gus Ipul Ingin Kesenian Tradisional Tetap Lestari.

Buatlah rencana aksi pemecahan permasalahan atas pengelolaan barang milik daerah, yang berada dibawah kewenangan masing-masing.

“Melalui acara pembinaan pengelolaan barang milik daerah ini merupakan kesempatan bagi kita, untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan barang milik daerah, sehingga nantinya diharapkan masing-masing peserta dapat memahami dan menerapkannya pada OPD masing-masing”. Tambahnya.

Ada 77 orang peserta terdiri dari Pengguna Barang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian dilingkungan Setda Kabupaten Sidoarjo mengikuti kegiatan ini, yang menghadirkan narasumber dari Direktorat BUMD BLUD dan BMD Ditjen Bina keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(yu/sulton)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB