JATIM | detikkasus.com-, Pemerintah kabupaten Sidoarjo Melalui Dinas Informasi dan Komunikasi ( diskominfo ) mengajak insan pers turut berperan aktif dalam membendung serta menghalau penyebaran berita palsu/bohong alias berita Hoax demi memberikan rasa aman dan damai terhadap Masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan yang bertema Pembinaan Insan Pers dilingkungan pemerintah kabupaten Sidoarjo yang berlangsung di hotel Premier Place jalan raya Juanda No 73 Sidoarjo dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidang informasi dan berita.
Adapun yang turut hadir diantaranya Bupati Sidoarjo H.Saiful Illah, Kadis Infokom Drs.Y.Siswoyo , Kadis Bangkesbangpol, Dosen Stikosa Surabaya Dr. Sirikit syah, dan Kandi Aryani S. Dosen Departemen Komunikasi , FISIP Unair Surabaya . ( 4/10/2018 )
Kadis Kominfo Sidoarjo Drs. Y . Siswoyo dalam sambutannya mengatakan dalam rangka memberikan informasi yang update di wilayah Sidoarjo dan turut serta membantu pembangunan Kabupaten Sidoarjo , insan Pers dan Pemkab Sidoarjo dapat saling membantu mengedukasi masyarakat dalam peredaran berita hoax, ” baik dari pemerintahan dan insan pers, mari bersama -sama kita membangun pemerintahan ini , dan untuk masyarakat selalu berhati-hati dalam menyikapi adanya Berita hoax”. ” Imbauannya.
Lanjutnya, dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan pers dalam membangun bangsa, serta menjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah dan pers”, meningkatkan peran media massa dalam memberikan informasi yang sesuai dengan undang-undang pers dan tau tentang fungsi dan kedudukan”, harapnya.
Selain itu Bupati Sidoarjo H.Saiful Illah mengingat kan dengan perkembangan teknologi, semua orang bisa membuat berita yang tidak jelas dari mana asal muasal sumber nya, maka dari sini peran Pers sangat dibutuhkan dalam membantu meredam suasana untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas menjadi aman dan damai” dengan berkembangnya teknologi ,sekarang banyak orang bisa membuat berita yang tidak jelas alias berita hoax , saya berpesan insan pers bisa meredam dengan tetap mengedepankan UUD Pers”, pesannya.
Dalam berkembangnya teknologi dan menghadapi pesta demokrasi jadilah pers yang bekerja sesuai dengan Peran dan fungsi pers menurut UU pers No 40 / 1999 dan UU Penyiaran No 32/2002 dengan menyajikan informasi teraktual berdasarkan fakta ,” pers punya kode etik , punya UU jadi dalam membuat berita dilarang memainkan opini dan menggoreng isu yang dapat memanas-manasi situasi”, ungkap Sirikit syah Dosen Stikosa yang juga sebagai dosen wartawan.
Lebih lanjut , Sirikit syah menghimbau masyarakat agar tidak langsung percaya dengan berita hoax, cari dulu informasi berdasarkan narasumber yang jelas, serta yang mempunyai otoritas dalam temuan atau berita tersebut. Sul/eka