Pemkab Sergai gelar Jumbo HAN 2018

 

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara – Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah-, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar kegiatan Jumpa Bocah (Jumbo) dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2018 di Panti Asuhan Zakiyyun Najjah Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Kegiatan ini juga merupakan hasil dari kesepakatan bersama seluruh Forum Anak di Sumut dan dilaksanakan secara serentak pada 26 Agustus 2018 lalu di semua kabupaten se-Sumut.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Pemkab Kampar di Desa Sei Geringging Kampar Kiri

Demikian dikatakan Kadis P2KBP3A Hj Irwani Jamilah, SH, M.Si yang disampaikan melalui sebuah surat kepada Kadis Kominfo Sergai H. Ikhsan, AP di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (29/8) pagi.

Disampaikan Ikhsan, AP bahwa Forum Anak Daerah Sergai (FADASE) sebagai salah satu dari Forum Anak di Sumut berkesempatan melaksanakan kegiatan Jumbo ini dengan tujuan  untuk membagi keceriaan bersama anak-anak dan memberikan kebebasan pada mereka untuk bermain, berpendapat dan menampung seluruh aspirasi maupun cita-cita anak yang dituangkan melalui cap telapak tangan dan menuliskan semua cita-cita serta harapan anak pada kain putih sepanjang 5 (lima) meter, ujar Ikhsan.

Baca Juga:  Rutinitas Bhabinkamtibmas Desa Tambakan Melaksanakan Kunjungan ke Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Salah satu perwakilan Forum Anak Kabupaten Sergai (FADASE) Vio Ivanka melalui sosialisasi menjelaskan bahwa suara anak juga ikut didengarkan dalam pembangunan dengan keikutsertaan forum anak pada Musrenbang.

Baca Juga:  Agar Awet Dan Tahan Lama, Desa Jagir Membangun Jalan Dengan Rabat beton Di Tahun 2019

Oleh karenanya pada kesempatan tersebut Hj Irwani Jamilah sangat mengapresiasi kegiatan itu, karena merupakan salah satu upaya pemenuhan 5 klaster hak anak yaitu pertama hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya serta kelima perlindungan khusus, ujar Kadis Kominfo(@$)