Detikkasus. Com | Sergai – Sumut
Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Evaluasi dan Pengembangan Tata Kelola BUM Desa Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (17/10).
Wabup H Darma Wijaya mengatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, baru-baru ini menyampaikan bahwa pemerintah mengubah arah penggunaan dana desa mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Hal ini dikarenakan pembangunan insfrastruktur disejumlah desa sudah cukup memadai dalam lima tahun terakhir. Hasil pembangunan itu sudah bisa menjadi modal pengembangan lokasi wisata yang ada di desa.
“Pengembangan insfrastruktur dasar dan lokasi wisata di desa, pemerintah berharap upaya tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat setempat. Dengan upaya itu, ke depan tingkat pendapatan dan sumbangan konsumsi masyarakat desa ke pertumbuhan ekonomi lebih terasa,” ujarnya.
Dalam RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016 sampai 2021 lanjut Wabup, untuk sektor pembangunan ekonomi perdesaan, pemerintah mengharapkan seluruh desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat telah memiliki BUM Desa. “Namun berhubung otonomi desa telah menjadi arah garis pembangunan nasional, maka Pemkab hanya sebatas motivator, pengarah, fasilitator dan pembina pengembangan BUM Desa,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan, kegiatan penyerahan sebagai bentuk apresiasi terhadap BUM Desa yang telah memiliki tata kelola yang tidak hanya unggul, inovatif dan berkelanjutan namun juga berpotensi meengentaskan kemiskinan.
“Penghargaan terhadap BUM Desa dengan tata kelola terbaik tahun 2019 tidak hanya dinilai dari bendanya saja, namun nilailah sebagai bentuk harapan besar dari pemerintahan untuk menjadikan BUM Desa sebagai inovator pengembangan ekonomi desa,” ujarnya sembari berharap semoga BUM Desa yang menerima penghargaan hari ini mampu terus menjadi suri tauladan bagi desa-desa lain, baik yang sudah memiliki atau belum mendirikan BUM Desa.
Sedangkan Kadis PMD H Ikhsan AP M.Si menyampaikan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini diantaranya untuk memperkuat komitmen kelembagaan BUM Desa dalam rangka pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, memperkuat akses usaha desa dalam program-program e-commers bisnis di era digital dalam konteks pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan usaha dan kemitraan serta meningkatkan PAD dan masyarakat.
“Peserta evaluasi dan pengembangan tata kelola BUM Desa se-Kabupaten Sergai tahun 2019 terdiri dari Ketua BUM Desa Kabupaten Sergai sebanyak 109 orang, Bendahara BUM Desa 6 orang dan Sekretaris BUM Desa 6 orang, sehingga total keseluruhannya sebanyak 121 orang,” ujarnya.
Turut juga hadir dalam kegiatan, Kabid Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan Samsul Sijabat SE MM, para narasumber dari Konsultan Pendamping Provinsi Sumut Ir Abdi Marwan CEO Padi Mol Medan Nur Ainun serta para peserta kegiatan.(Ril)