Pemkab Sekadau “Mikir-mikir” Kelola Dermaga ini.

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar
Bupati Sekadau Rupinus dalam Musrembang RJPD 2019 di aula serbaguna kantor bupati mengatakan’ada beberapa proyek dari pusat yang akan diserahkan ke pemkab Sekadau, bukan kita tidak mau terima,ada baiknya segala hal permasalahan di selesaikan dulu, jangan kita yang tidak tau apa-apa jadi timbul persoalan kelak, kan kacau,ujar mantan camat Nanga Mahap ini tegas.

Terkait hal ini Plt Kepala Dinas Perhubungan Sekadau AB. Yassin S. Sos pada 22/3 kepada Detik Kasus mengatakan, “bangunan ini dibangun pemerintah pusat sistem multiyear 2011-2015 dengan pagu Rp. 50 Milyar. Lebih lanjut disampaikan Yassin’hingga kini pemerintah pusat lewat satuan kerja di provinsi sudah selesai dan akan menyerahkan kepada pemkab Sekadau dengan berita acara.Berkait hal ini Dinas Perhubungan beranggapan ada beberapa hal yang perlu di evaluasi, seperti: Dermaga sangat tinggi, hingga kalau air surut kapal tidak bisa sandar.
Dan jalan masuk di Sungai ayak masih perlu perbaikan,hal ini telah kita koordinasikan dengan Balai Pengelola Angkutan Darat di Pontianak melalui Dinas Perhubungan, tutur AB. Yassin. Dalam waktu dekat mereka kita undang melihat langsung kondisi dermaga saat air surut,pungkasnya.

Baca Juga:  Personil Polsek Seririt Amankan Ibadah Tahun Baru Digereja GKPB Seririt Didesa Tangguwisia

Sementara anggota DPRD Sekadau dari komisi II fraksi Hanura Liri Muri SE kepada Detik kasus mengatakan’kita berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah membangun fasilitas penyeberangan ini, satu hal yang perlu di cermati dalam hal serah terima pemkab Sekadau harus teliti, jangan dikemudian hari jadi pemikiran kita semua, ujar Legislator asal Belitang ini. Perlu diketahui dermaga ini terdiri dari dua bagian di Sungai Asam dan Sungai Ayak I. /jonnipurba/

Baca Juga:  Tiga Anak Panah Pasal Hukum Berlapis Siap Meluncur Mengena Debt Collector Sekaligus Leasing nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *