Pemkab Sekadau “Mikir-mikir” Kelola Dermaga ini.

Jumat, 23 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar
Bupati Sekadau Rupinus dalam Musrembang RJPD 2019 di aula serbaguna kantor bupati mengatakan’ada beberapa proyek dari pusat yang akan diserahkan ke pemkab Sekadau, bukan kita tidak mau terima,ada baiknya segala hal permasalahan di selesaikan dulu, jangan kita yang tidak tau apa-apa jadi timbul persoalan kelak, kan kacau,ujar mantan camat Nanga Mahap ini tegas.

Terkait hal ini Plt Kepala Dinas Perhubungan Sekadau AB. Yassin S. Sos pada 22/3 kepada Detik Kasus mengatakan, “bangunan ini dibangun pemerintah pusat sistem multiyear 2011-2015 dengan pagu Rp. 50 Milyar. Lebih lanjut disampaikan Yassin’hingga kini pemerintah pusat lewat satuan kerja di provinsi sudah selesai dan akan menyerahkan kepada pemkab Sekadau dengan berita acara.Berkait hal ini Dinas Perhubungan beranggapan ada beberapa hal yang perlu di evaluasi, seperti: Dermaga sangat tinggi, hingga kalau air surut kapal tidak bisa sandar.
Dan jalan masuk di Sungai ayak masih perlu perbaikan,hal ini telah kita koordinasikan dengan Balai Pengelola Angkutan Darat di Pontianak melalui Dinas Perhubungan, tutur AB. Yassin. Dalam waktu dekat mereka kita undang melihat langsung kondisi dermaga saat air surut,pungkasnya.

Baca Juga:  Selalu Hadir Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Ibu Rumah Tangga

Sementara anggota DPRD Sekadau dari komisi II fraksi Hanura Liri Muri SE kepada Detik kasus mengatakan’kita berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah membangun fasilitas penyeberangan ini, satu hal yang perlu di cermati dalam hal serah terima pemkab Sekadau harus teliti, jangan dikemudian hari jadi pemikiran kita semua, ujar Legislator asal Belitang ini. Perlu diketahui dermaga ini terdiri dari dua bagian di Sungai Asam dan Sungai Ayak I. /jonnipurba/

Baca Juga:  Polwan Dit-Samapta Polda Aceh Bagi-bagi Tas Untuk Anak-Anak

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB