Pemkab Pasuruan Bohongi Rakyat, Ternyata Dinas Lingkungan Hidup Jatim Sudah Serahkan Salinan M.O.U dan AMDAL Proyek Umbulan

Rabu, 24 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah membohongi rakyatnya terkait pembangunan Mega Proyek Umbulan. Pemkab Pasuruan sengaja menyembunyikan M.O.U dan AMDAL Proyek Umbulan, Padahal M.O.U dan AMDAL tidak harus disembunyikan. Justru harus dibeber ke khalayak masyarakat Pasuruan agar tahu apa yang didapat dari proyek tersebut.
Ironis, sampai sekarang masyarakat Pasuruan tidak tahu apa yang didapat dari proyek tersebut. Padahal proyek sudah trilyunan ini sudah berjalan dan sekarang sudah penanaman pipa. “Sangat keterlaluan, Pemkab Pasurun sudah membohongi rakyatnya sendiri. Kami baru tahu kalau Pemkab bohong setelah kawan-kawan SERATU bertemu dan dialog dengan Komisi A dan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi. Bahwa pernyataan dari Dinas Lingkungan Hidup, M.O.U dan AMDAL sudah diberikan kepada Pemkab Pasuruan,” tegas Rudi Hartono Korlap SERATU.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SD Mengikuti Program Penguatan

Serikat Rakyat Tolak Umbulan (SERATU) telah berkali-kali demo ke Kantor Pemkab Pasuruan untuk meminta salinan/foto kopi MOU dan AMDAL. Tapi selama itu pula Pemkab Pasuruan tidak pernah memberikannya dengan berbagai alasan. Asisten I, Anang W, yang pernah menemui SERATU dengan gamblang dan tanpa beban mengatakan, bahwa Pemkab Pasuruan tidak memegang M.O.U dan AMDAL.

Baca Juga:  Sat Pol Air Polres Buleleng Laksanakan Giat Wastor Bongkar Muat Kapal Pelabuhan Celukan Bawang.

Sungguh tragis, ternyata pernyataan Asisten I bertolak belakang dengan apa yang disampikan oleh Diah P, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jatim kepada SERATU. Menurut Diah, M.O.U dan AMDAL telah diserahkan kepada Pemkab Pasuruan. “Yang diserahkan kepada Pemkab Pasuruan berupa salinan M.O.U dan AMDAL,” tandas Lujeng Sudarto, anggota SERATU yang diamini oleh Ayi Suhaya.

Untuk menguak sandiwara apa yang sedang dilakoni oleh Pemkab Pasuruan, Muslikh salah satu anggota SERATU mengkonfirmasi Asisten I, Anang W. Jawaban yang didapat sangat mengejutkan. Anang kepada Muslikh mengaku kalau peran yang harus dilakoni memang begitu.

Baca Juga:  Dua Lokasi Parkir Berizin, Dishub Mintak Tindak Parkir Ilegal.

“Kalau faktanya seperti itu, maka SERATU akan mengambil tindakan hukum. Diantaranya, akan menggugat Pemkab Pasuruan karena melakukan pembohongan public. Langkah hukum lainnya, tunggu saja yang akan kami lakukan,” pungkas Suryono Pane, anggota SERATU lainnya. Kaitan pernyataan yang disampaikan Asisten I, Anang W belum memperoleh konfirmasinya. Di Kantor DPRD Propinsi Jatim, SERATU diterima oleh Kimisi A. Salah satu dari Komisi A adalah H. Muzamil Syafi’i, SH, mantan Wakil Bupati Pasuruan dari Fraksi Nasdem. (kdr & ank).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB