NIAS SELATAN, Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendataan awal kegiatan inventarisasi dan verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH) yang dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, di Sem Hotel Jalan Imam Bonjol Telukdalam, Kamis(15/03).
Dalam arahan Bupati Nias Selatan yang disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM mengharapkan para Camat dan Penjabat Kepala Desa untuk mengikuti sosialisasi ini sehingga mendapat penjelasan tentang pemetaan kawasan hutan dan lahan masyarakat serta batas wilayah penguasaan tanah. Bila terdapat kawasan hutan dan lahan masyarakat akan dilakukan tahapan berupa pendataan, verifikasi dan tahapan lainnya.
“Diharapkan kepada Camat dan Penjabat Kepala Desa agar mengikuti kegiatan tersebut supaya ada kejelasan batasan wilayah, ini merupakan kebutuhan masyarakat pada pengurusan sertifikat tanah sehingga merupakan dokumen penting bagi generasi keluarga yang bersangkutan,” harap Plt. Sekda Kabupaten Nias Selatan.
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Sekda Kabupaten Nias Selatan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Efendi Pane, Kepala BPKH Wilayah I Medan, Akbar Sukmana, Asisten Perekomonian dan Pembangunan Martinus Halawa, S.Pd., Asisten Administrasi Umum Drs. Setiaro Waruwu, Kepala DLH Hartawan Halawa.S.Pd., Kepala BPN Kabupaten Nias Selatan, Bhakti,SH.(Okta Ndraha)