Nias Barat l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat, Laksanakan Kegiatan Pembekalan bagi Aparatur Kecamatan Se-Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 berlansung di Ruang Afo Kantor Bappeda Kabupaten Nias Barat pada hari Jumat (06/08/2021).
Dihadiri Wakil Bupati Nias Barat, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Kepala Camat Se-Kabupaten Nias Barat serta jajarannya dan Kabag Tapem.
Dalam Arahan dan Bimbingannya, Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia,MM,M.Si, menyampaikan Pemerintah Kecamatan merupakan Tingkat Pemerintahan yang mempunyai peranan penting dan garda terdepan dalam Pelaksanaan Pelayanan terhadap Masyarakat. Hal ini yang menjadikan Aparatur Kecamatan sebagai ujung tombak dalam Pelaksanaan Tugas-tugas Umum Pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh Bupati/Wali Kota kepada Aparatur yang di Tingkat Kecamatan. Aparatur Kecamatan diharapkan dapat memiliki Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai berikut:
“Memiliki Wawasan pengetahuan, keterampilan dan inovatif sehingga mampu menunjang pencapaian sasaran dan Bidang Tugas dalam Organisasi;
Memiliki etos kerja yang disiplin, dedikasi dan loyalitas terhadap pekerjaan dan Organisasi;
Memiliki rasa tanggung jawab dan pemahaman yang mendalam terhadap Tugas dan kewajibannya sebagai Pegawai Negeri Sipil;
Memiliki jiwa dan kemauan serta niat yang tulus untuk berprestasi, Produktif dan bersikap Profesional;
Memiliki Pola Pikir dan Pola tindak yang sesuai dengan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati Nias Barat, Paparan Wabup.
Sehubungan dengan Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Tugas-tugas Aparatur Kecamatan Se-Kabupaten Nias Barat sangat penting maka saya harapkan kepada seluruh peserta agar memperhatikan dan mencermati dengan serius Materi yang disajikan oleh para Narasumber serta mengikuti sesi diskusi atau tanya jawab dengan sebaik-baiknya sehingga melalui Pembekalan ini saudara Camat dan seluruh Aparat Kecamatan dapat memiliki Ilmu dan menerapkannya dalam Pelaksanaan Tugas yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
“Dengan demikian Aparatur Kecamatan dapat mengimplementasikan Ilmu yang telah didapat serta bagi para Camat dapat melakukan berbagai Pembenahan, Pungkas Wabup.
Mewujudkan Visi dan Misi dan tujuan Pelayanan Prima di Kecamatan;
Menata Prosedur Ketatalaksanaan agar lebih Efektif, Efisiensi dan Unggul dalam Pelayanan Publik;
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Kecamatan sesuai dengan Kebutuhan Pelayanan Masyarakat;
Melakukan Inovasi dan Efisiensi guna mewujudkan Pelayanan Birokrasi yang Bersih,Jujur, Unggul dan Maju, Tandasnya.
(TMZ)