Pemkab Ngawi Siapkan Destinasi Wisata Ala Malioboro Jogja

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI I detikkasus.com. – Harapan baru bagi seluruh warga masyarakat kabupaten Ngawi. Tidak sedikit dan kepalang tanggung, Pemkab Ngawi telah menyiapkan dana senilai Rp 9,1 milliar untuk membuat area disekitaran Alun – Alun Ngawi dan sekitarnya akan disulap dan nantinya bisa menyerupai kawasan Malioboro Jokjakarta.

Bupati Ngawi, Budi Sulistiyono telah melakukan pengecekan disekitaran Alun – Alun Ngawi sampai sekitaran sepanjang Jalan Yos Sudarso, Senin (10/08/2020). Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat persiapan untuk pembangunan di area tersebut.

Baca Juga:  Lirik Lagu Kapan-Kapan - Koes Plus - Detik Kasus

“Ini dilakukan demi mempersiapkan pelaksanaan pembangunan. Agar bangunan ini bisa sesuai harapan, ketika ada lahan yang terlalu menjorok yang nantinya akan membuat tidak nyaman keindahan, akan kita tegur, ” tutur Budi Sulistiyono, Bupati Ngawi.

Dia berharap, pada awal bulan September proses pembangunan area tersebut sudah berjalan. “Sedangkan dari Pemkab Ngawi sendiri telah menyediakan anggaran dengan pagu Rp 9,1 milliar dari APBD Ngawi, “tuturnya.

Baca Juga:  Senyum Teritorial Koramil 0816/15 Sukodono Dalam Membina Peserta Didik PKL Siswa SMK YPM 8

Adapun untuk penertiban adanya bangunan yang terlalu menjorok dan tidak sesuai dengan estetika, akan ditertibkan pada bulan ini. Dari hasil sidak orang nomor satu di Ngawi tersebut dinyatakan ada sekitar enam bangunan yang akan dibongkar karena terlalu menjorok kejalan.

“Yang pertama kita lakukan adalah memberikan teguran, dan kalau itu terbukti memakan lahan milik kita ya harus kita bongkar, “tuturnya.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kadis PUPR Bondowoso Pantau Kualitas Proyek,Tiga Kali Sehari.

Menurut Kanang, sapaan akrabnya, untuk lahan yang terlalu menjorok tidak akan mendapatkan ganti rugi, dan pemiliknya harus siap membongkar bangunan yang sudah memakan lahan tersebut.

“Pastinya tidak akan ada ganti rugi karena mereka yang memakan lahan kita, terkecuali kalau kita yang memakan lahan mereka, “pungkasnya. (Khoirul Anam).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru