Pemkab Lumajang Wajib Berikan Bendera pada Warga Tak Mampu.

Minggu, 13 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, Detikkasus.com – Semarak menyambut hari kemerdekaan Bangsa Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus nanti, sudah mulai terasa. Para pedagang bendera pun mulai menjamur disepanjang jalan, dan bendera merah putih pun sudah mulai ramai menghiasi langit nusantara.

Tahu kah anda, setiap warga negara Indonesia (WNI) wajib mengibarkan bendera merah putih pada hari kemerdekaan, yakni tanggal 17 Agustus. Kewajiban ini diatur dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Baca Juga:  Penyuluhan Program PWKDBN Dalam Rangka TMMD Ke 108 Kodim 0424/Tangamus Tahun 2020

Pasal 7 ayat (3) secara tegas menyatakan, “Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh setiap warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri”.

Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang tak mampu membeli bendera merah putih ?

Tenang saja, hal ini sudah menjadi tugas dari pemerintah daerah (pemda) setempat untuk memberikan bendera pada masyarakat yang tak mampu.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Buleleng Antisipasi Giat Anak Muda di Malam Minggu

Kewajiban pemda itu tertuang dalam Pasal 7 ayat (4) yang berbunyi, “Dalam rangka pengibaran bendera negara di rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), pemerintah daerah memberikan bendera negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu”.

Salah seorang warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Asmat (67) yang akrab disapa Teno oleh warga sekitar mengaku, baru mengetahui bahwa memasang bendera di hari kemerdekaan merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia.

“Saya baru tahu hal ini, dan ternyata sampai diatur oleh undang-undang juga,” akunya.

Baca Juga:  내 말은, 나는 18 세의 나이에 사무

Ia menjelaskan, selama ini dirinya menganggap masang bendera itu hanya kesadaran warga saja untuk mengenang jasa para pahlawan, dan menunjukan rasa nasionalismenya. Apalagi, jika warga yang tak mampu sampai harus diberikan bendera oleh pemerintah daerah (pemda).

“Saya belum pernah mendengar Pemkab Lumajang membagikan bendera merah putih menjelang 17 Agustus pada warga yang tak mampu,” jelasnya.

Ia menambahkan, kalau memang ini amanat undang-undang, maka Pemkab Lumajang harusnya memberikan bendera pada masyarakat yang tak mampu. (Riaman).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB