Pemkab Lampung Utara, Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dalam Memberantas Perjudian 

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Lampung utara Apresiasi kinerja polres Lampung Utara dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya, Senin (20/06/2022).

Pasalnya, Polres Lampung Utara melalui kasat Reskrim AKP. Eko Rendi oktama telah mengeluarkan Ultimatum ke masyrakat Lampura untuk menyetop aktifitas perjudian, hal tersebut d dasari banyak nya pengaduan tentang Judi sabung ayam dan judi online atau biasa warga net sebut Judi Slot.

“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara yg masih bermain judi, untuk segera bertobat dari semua jenis perjudian termasuk judi online/Slot, “Tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung utara,” Tegas AKP. eko Rendi oktama pada senin (20/06/2022)

Baca Juga:  Operasi Yustisi Gabungan Tilang di Seluruh Cafe yang Melanggar Jam Malam

Harapnya, Masyarakat di harapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian, baik sebagai bandar atau pun pelaku.

tak sekedar ancaman pidana,epek domino dari perjudian ialah muncul nya masalah baru atau tingkat kriminal lain nya.

“Judi membuat masyarakat tidak produktif, bahkan ujung nya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal. bahkan sampai ada yg berhutang agar dapat bisa bermain judi,” Papar nya.

Baca Juga:  Asisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan, dan Pembangunan Lampura, Tinjau Pasar Pagi Kotabumi

masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian, Ultimatum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota polri.

“bagi warga yg melihat ada aktifitas perjudian supaya segera melapor, nanti akan kami tindak lanjuti. Tidak hanya masyarakat peringatan ini juga untuk anggota polri. jangan sampai terlibat atau pun membekingi perjudian, karena akan pasti akan pidanakan,” Tegasnya.

Baca Juga:  Dua Pencuri Mobil di Halaman Hotel Urban Pringsewu Berhasil Ditangkap Polisi

Berdasarkan penulusuran, Praktik judi online semakin marak beredar dan sudah banyak memakan korban dikalangan remaja, karena hanya bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang yang mulai menjajal peruntungan melalui judi online.

“Padahal untuk jangka panjang para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan perpotensi melakukan tindakan kriminal demi mencari modal hanya untuk bisa menbermain judi online,” ujarnya.

Ledi

Sumber: Diskominfo Lampura

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB