Pemkab Lampung Utara, Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dalam Memberantas Perjudian 

Lampung Utara l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Lampung utara Apresiasi kinerja polres Lampung Utara dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya, Senin (20/06/2022).

Pasalnya, Polres Lampung Utara melalui kasat Reskrim AKP. Eko Rendi oktama telah mengeluarkan Ultimatum ke masyrakat Lampura untuk menyetop aktifitas perjudian, hal tersebut d dasari banyak nya pengaduan tentang Judi sabung ayam dan judi online atau biasa warga net sebut Judi Slot.

“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara yg masih bermain judi, untuk segera bertobat dari semua jenis perjudian termasuk judi online/Slot, “Tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung utara,” Tegas AKP. eko Rendi oktama pada senin (20/06/2022)

Baca Juga:  Petugas Gabungan di Tuban Amankan Peredaran Rokok Ilegal

Harapnya, Masyarakat di harapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian, baik sebagai bandar atau pun pelaku.

tak sekedar ancaman pidana,epek domino dari perjudian ialah muncul nya masalah baru atau tingkat kriminal lain nya.

“Judi membuat masyarakat tidak produktif, bahkan ujung nya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal. bahkan sampai ada yg berhutang agar dapat bisa bermain judi,” Papar nya.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak | Dalang Kasus Penyalahgunaan BBM Solar PT. BPE Kapasitas 8000 Liter Harus di Tangkap

masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian, Ultimatum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota polri.

“bagi warga yg melihat ada aktifitas perjudian supaya segera melapor, nanti akan kami tindak lanjuti. Tidak hanya masyarakat peringatan ini juga untuk anggota polri. jangan sampai terlibat atau pun membekingi perjudian, karena akan pasti akan pidanakan,” Tegasnya.

Baca Juga:  Hutan Mangrove Belo Laut Dilindungi Dunia, Dijarah dan Dirusak Penambang

Berdasarkan penulusuran, Praktik judi online semakin marak beredar dan sudah banyak memakan korban dikalangan remaja, karena hanya bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang yang mulai menjajal peruntungan melalui judi online.

“Padahal untuk jangka panjang para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan perpotensi melakukan tindakan kriminal demi mencari modal hanya untuk bisa menbermain judi online,” ujarnya.

Ledi

Sumber: Diskominfo Lampura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *