KAYONG UTARA I Detikkasus.com -, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat melakukan langkah-langkah rasionalisasi belanja perangkat daerah untuk menindaklanjuti defisit anggaran berjalan tahun 2024 sebesar Rp 53 miliar.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy menjelaskan bahwa rasionalisasi tersebut terpaksa harus dilakukan dengan mengevaluasi kembali program dan kegiatan yang sangat menjadi prioritas dan mendesak bagi Pemerintah Daerah.
“Kita lakukan rasionalisasi terhadap program dan kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan anggaran dan memastikan keberlangsungan program-program yang vital bagi masyarakat,” ujar Rene, Selasa (13/2/2024).
Rene Rienaldy mengatakan beberapa langkah rasionalisasi yang harus dilakukan diantaranya pertama melakukan penundaan pengadaan barang dan jasa yang belum terlalu mendesak. Yang kedua melakukan pengurangan anggaran perjalanan dinas. Ketiga penundaan kegiatan pelatihan dan seminar. Lebih lanjut, Ia juga mengatakan Efisiensi penggunaan anggaran di seluruh perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa rasionalisasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kelancaran roda pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada defisit anggaran, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kata Rene.
Defisit Anggaran dan Upaya Penanganan
Rasionalisasi anggaran yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Pertama tidak tercapainya target pendapatan daerah, kedua kenaikan belanja pegawai, ketiga Pemenuhan kewajiban daerah atas pembiayaan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada Tahun 2024.
“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara harus terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran,” kata Rene.
“Tentunya hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk memenuhi kewajibannya dan meningkatkan kesadaran sebagai warga negara khususnya warga Kayong Utara dalam melaksanakan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah,” sambung Rene.
Masih pada momen yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara Tengku Rusihan Anwar menambahkan bahwa defisit anggaran tahun 2024 merupakan situasi yang tidak terduga.
“Defisit ini terjadi karena adanya beberapa faktor yang tidak terduga, seperti penurunan pendapatan daerah dan kenaikan belanja pegawai,” ujar Tengku.
BKD telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi defisit anggaran, antara lain: Pertama melakukan intensifikasi pendapatan daerah, kedua melakukan efisiensi belanja daerah, ketiga mencari sumber-sumber pendanaan alternatif.
“Kami berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan, defisit anggaran dapat diatasi dan program-program pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar,” kata Tengku.
Harapan dan Target
Rene Rienaldy selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kayong Utara menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan ke masing-masing OPD dengan lebih efisien dan efektif.
“Kami minta seluruh perangkat daerah memahami situasi yang kita hadapi dan bersama sama mengoptimalkan penggunaan dengan lebih efisien dan efektif,” kata Rene.
Melalui upaya bersama, defisit anggaran akan dapat diatasi dan diharapkan di tahun 2025 mendatang, pengelolaan keuangan daerah kita menjadi lebih baik dan efisien dengan memperhatikan standar pelayanan maksimal serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat.
(A@ Hady)
Sumber : Prokopim Setda KKU