Pemkab Kaur Konvergensi Penurunan Stanting Terbaik

Kaur l Detikkasus.com – Dinas Kesehatan Kaur sebagai stakeholder bidang penanganan stunting telah mengadakan kegiatan Rembuk Stunting Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kaur di GSG Padang Kempas 7/4/2022.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto. SH., MH. Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, Sekda Drs. Ersan Safiri MM, Kadis Kesehatan Drs. Darmawansya, Kadis KB, Kadis Bappeda Litbang M. Suhadi ST, Kadis Kominfo M. Jarnawi M.Pd Kepala Dinas, Kepala Badan dan jajaran Dinas terkait lainnya.

Baca Juga:  Jika Membawa Nama PWI & UKW Minta Duit, Laporkan Polisi

Acara Rembuk Stunting adalah langkah yang sangat penting akan dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Kaur, dalam menangani persoalan intervensi pencegahan dan penurunan stunting supaya terus di tingkatkan untuk dilakukan secara bersama-sama antara OPD sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor Lembaga Non-Pemerintah dan Masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Kaur H. Lismidianto SH., MH Rembuk stunting Tahun 2022 Kabupaten Kaur untuk pemaparan materi sebaran Prevalensi Stunting, Kesenjangan layanan dan penetapan lokasi desa prioritas penurunan stunting tahun 2022 sudah menurun , ini semua berkat kerja keras pemerintahan dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Kaur serta lembaga lainnya ,” sampai Bupati.

Baca Juga:  Pengukuhan DPP IKPTK Kalbar ASN Diminta Harus Kolaboratif dan Inovatif

Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Darmawansyah S.IP, MM saat ini ada 20 fokus yang menjadi prioritas dan diperkirakan pada tahun depan akan diadakan perluasan sebanyak 70 fokus, Kemudian Alhamdulillah Angka Stunting Kabupaten Kaur saat ini mencapai target 11,3%, dan menjadi yang terbaik diprovinsi Bengkulu,” ujarnya.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan Kepengurusan PSMTI Kalbar, Sutamidji Dorong Sinergitas di Berbagai Aspek

Hasil dari Rangkuman hasil Rembuk Stunting yang disepakati antara lain, Menetapkan perluasan lokus Stunting sebanyak 50 Desa, Menyepakati sasaran dari desa dan desa prioritas, TPPS Kabupaten Membuat perencanaan kegiatan dan Inovasi terkait penanggulangan stunting, menyepakati rumusan kegiatan dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Kaur Tahun 2022, Mendorong Desa lokasi prioritas mengoptimalkan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan percepatan penurunan stunting dalam rancangan APBDes Tahun 2022. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *