Pemkab Kaur, Kerugian Ratusan Juta Pertahun…???

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Kabupaten Kaur – Tambak udang di Kabupaten Kaur berjumlah lebih kurang 27 petambak yang terdiri atas usaha tambak berskala kecil dan menangah.

Kepala Dinas Perikanan melalui Kasi usaha perikanan menyampaikan alasan Dinas Perikanan belum menarik retribusi penghasilan dari sumber usaha tambak udang, ” kita masih menunggu peraturan Bupati Kaur sebagai dasar hukum nya ” kata Elian Rabu 24/3/2021

Selain itu ada beberapa tambak yang masih ilegal belum lengkap terkait dengan perizinan,namun ini bisa kita carikan jalan keluarnya,sehingga mereka dapat membayar retribusi kepada daerah,hasil pantauan dilapangan tambak” kecil sebagian tidak beroprasi lagi

Baca Juga:  Dugaan Anggaran Dana DAK Di Tahun 2024, Mencapai Milyaran Rupiah, Disalurkan Pekerjaan Rehabilitas Tingkat Sedang.

Akibat keterlambatan pembayaran retribusi penghasilan ini,daerah kehilangan pendapatan sekira 800 Juta pertahun imbuh Elian

Kabag Hukum Dasrul Imran menyampaikan,Dinas Perikanan memang betul sudah menyampaikan teknis” pemungutan retribusi penghasilan untuk di buatkan Peraturan Bupati,hanya saja Dinas Perikanan belum menyampaikan belangko sebagai lampiran untuk penerbitan Peraturan Bupati kata Dasrul Imran.SH

Baca Juga:  Ternyata Mesin Tidak Hilang, Berikut Cerita

Kabid Pendapatan Doni Fidiansyah dikomfirmasi menjelaskan,kemaren ada bagian Hukum datang menghadap saya,untuk lampiran Perbup terkait retribusi tambak,hanya saja untuk menerbitkan lampiran itu,kita perlu kordinasi dulu di Dinas KPTSP karna ini menyangkut retribusi kata Doni

Doni menambahkan,sebagusnya Dinas atau Instansi terkait,Dinas Perikanan – Kabag Hukum – Bidang Pendapatan duduk bersama untuk membahas retribusi tambak sehingga semuanya dapat clear dan retribusi penghasilan bisa segera di laksanakan

Baca Juga:  Kades dan Kasi Perencanaan Menghadap Bupati, Apa Misinya

Ketua DPC.Lippan Jaya berpendapat alangkah bagusnya semua tambak yang ada di kaur ini menyelesaikan kewajiban mereka,selama ini mereka diduga tidak setor retribusi penghasilan dan Daerah dirugikan.

Salah satu petambak udang kepada awak media siap membayar retribusi penghasilan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku

Rza

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru