Humbahas l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan Koordinasi bersama Polres dan yayasan Lembaga Konsumen Indonedia(YLKI) menyikapi tentang peredaran obat syrup yang viral dan diduga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Gliko (DEG:) Senin 24/10 di Doloksanggul.
Clara Aritonang Plt.Kepala Dinas Kesehatan Humbahas menyebutkan bahwa Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor telah menurunkan Surat Edaran untuk tidak memperdagangkan sementara Obat obatan berbentuk syrup di kabupaten Humbahas.
Menyikapi Surat Edaran Bupati, Dinas kesehatan bersama Polres Humbahas dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI)mengadakan rapat koordinasi untuk monitoring peredaran ibat sirup di Humbahas dikantor Dinas kesehatan untuk melakukan himbauan langsung dan mengedukasi pemilik Apotik,Toko Obat,praktek dokter,Tempat berbelanja seperti swalayan Alfa Midi,Indomaret dan warung warung yang mungkin juga memperdagangkan obat obatan berjenis syrup untuk sementara jangan dulu diedarkan ucap Clara.
“Kita tidak mengatakan bahwa semua jenis obat obatan yang berbentuk syrup itu mengandung zat berbahaya,akan tetapi perlu prefentive atau pencegahannya sementara menunggu surat resmi dari BPOM”sebut Clara.
Clara yang didampingi beberapa orang kabid dan stafnya mengatakan bahwa monitoring lintas sektoral yang dilaksanakan adalah untuk menjelaskan dan menghimbau agar masyarakat jangan dulu menkonsumsi obat obatan berjenis syrup sebelum ada intruksi yang pasti dari BPOM mengatakan bahwa obat obatan syrup itu layak atau tidak layak dikonsumsi.
Clara menyebutkan ada beberapa jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG/DEG, dihimbau kepada masyarakat terutama para orang tua yang masih memiliki bayi hingga berumur 6 tahun agar tidak memberikan obat obatan berbentuk sirup seperti Uni baby cough sirup,uni baby demam syrup,uni baby demam droops serta yang lainnya dimana peredarannya di setop BPOM dulu sementara menunggu hasil penelitian lebih lanjut.
Dia berujar bahwa anak 6 tahun kebawah lebih gampang di serang ginjal akut.” bila ada gejala anak mengalami demam dan penurunan air urine ,sebaiknya bawa segera ke dokter dan minta saran dari dokter”terangnya.
Pengamatan Media Detikkasus bersama tim monitoring,bahwa pemilik apotik dan toko obat telah membuat pengumuman bahwa mereka tidak melayani permintaan obat sirup sesuai SE Bupati Humbahas.
Tim monitoring mengapresiasi pemilik apotik dan toko obat atas sikap yang mendukung anjuran pemerintah.
Pemilik apotik dan toko obat terlihat sudah menyegel obat obatan sirup yang ditetapkan untuk tidak di konsumsi dulu seperti Termorek 60 ml.di apotik Damai Doloksanggul milik Nengsi boru Purba dengan apotekernyaJuliani Sihol Udur Sihol Marito Simanullang. (Evendy)