Humbahas | Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama BPS (Badan Pusat Statistik) Humbahas melaksanakan Rapat Data Statistik Sektoral dan EPSS (Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral), Senin 26/8 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Humbahas.
Kegiatan yang diikuti Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Kepala BPS Humbahas Tomry Aritonang bersama OPD di lingkungan Pemkab Humbahas akan berlangsung selama 3 hari mulai Senin, 26 hingga 28 Agustus 2024.
Hari pertama, dihadiri OPD Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, RSUD Doloksanggul, Inspektorat, BPKPD, Bappelitbangda, BPKSDM, Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Sekretariat DPRD, Dinas PMDP2A, Dinas PMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Satpol PP. Hari kedua, Selasa (27/8) diikuti Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup. Hari ketiga, Rabu (28/8) diikuti Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kopenaker.
Kadis Kominfo Batara Franz Siregar pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada BPS Humbahas sebagai Tim Pembina Statistik Sektoral atas berkenannya memberikan masukan kepada Pemekab Humbahas untuk merumuskan penyelenggaraan Data Statistik Sektoral demikian juga kepada OPD sebagai produsen data.
Dijelaskan bahwa Pemkab Humbahas bersama BPS sudah pernah mengadakan sosialisasi pelaksanaan EPSS tahun 2024 di ruang rapat Bappedalitbangda, Senin (15/7) lalu dan rapat ini merupakan tindaklanjut untuk mematangkan penyusunan Data Statistik Sektoral di Kabupaten Humbahas.
Dijelaskan, Statistik Sektoral merupakan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang bisa dipergunakan untuk kebutuhan dalam program pembangunan.
Data statistik yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Intansi Pusat dan Instansi daerah sehingga sangat penting untuk mengambil suatu kebijakan dalam pembangunan.
Dengan demikian dari rapat ini diharapkan harus ada hasil dengan tujuan agar percepatan Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera diimplementasikan di Kabupaten Humbahas. Sehingga kedepan, tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.
Tomry Aritonang mengatakan BPS Humbahas siap melakukan pendampingan, melayani, membantu dan memberikan jalan keluar terkait penyusunan Statistik Sektoral di Kabupaten Humbahas.
Terkadang, data di BPS dengan data di salah satu instansi bisa berbeda. “Kita sekarang dituntut, untuk menyediakan data berdasarkan keadaan sebenarnya, data itu jangan dikarang-karang, jangan sembarangan tapi harus akurat harus ada pencocokan data, sehingga data yang kita sajikan itu punya makna” jelas Tomry Aritonang.
Dikatakan lagi, strategi pembinaan Statistik Sektoral sangat diperlukan kolaborasi bersama antara produsen data, wali data dan pembina data termasuk dukungan masyarakat guna menghasilkan data yang berkualitas. Karena data itu ada dimana-mana. Kolaborasi sangat dibutuhkan untuk lebih banyak berdiskusi terkait penyelenggaraan Statistik Sektoral karena kedepannya, semua aspek membutuhkan data (Evendy)