Humbahas l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama dengan Pihak Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Polres Humbahas, serta beberapa pimpinan instansi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Merdeka Dolok Sanggul, Kamis (22/6/2023).
Polres Humbahas sebagai salah satu instansi vertikal yang memberikan layanan bagi warga Kabupaten Humbahas turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan di MPP.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH, hadir di kegiatan penandatanganan MoU. Penandatanganan dihadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama dengan pimpinan instansi vertikal/perusahaan BUMN.
Mall Pelayanan Publik ( MPP) adalah wadah tempat sentra pelayanan terpadu terkait tentang Perijinan, Pelayanan, Perpanjangan, dan informasi yang di sajikan dalam pelayanan dari setiap instansi.
Diharapkan dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini, nantinya akan memberikan efek positif serta kemajuan sistem dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Humbahas.
Nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa langsung menuju ke MPP dan akan diarahkan ke loket dimana masyarakat perlu mengurus keperluannya.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH, berharap, dengan bergabungnya instansi vertikal ke dalam Mal Pelayanan Publik untuk sentralisasi pelayanan terhadap masyarakat kirany dapat berjlan dengan baik demi kepentingan semua warga kabupaten Humbang Hasundutan.
Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini sesuai pula dengan arahan Presiden bahwa kita harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kedepannya kita harapkan dengan adanya MPP ini kualitas sektor pelayanan publik khususnya pelayanan Polres Humbahas akan semakin baik”, tutupnya. (Evendy)