Pemkab Dan KIP Aceh Utara Tanda Tangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp.74 Miliar.

Aceh |Detikkasus.com -Pemerintah Kabupaten (pemkab) aceh utara akhirnya sepakat mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan daerah (pilkada) sebesar Rp.74 miliar.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KIP aceh utara di pendopo bupati di Kota Lhokseumawe sabtu 23/12/2023 kemarin alam.

Ketua KIP aceh utara, hidayatul Akbar mengatakan jumlah anggaran yang disepakati sebanyak Rp.74 miliar itu jauh berkurang dari usulan pertama di ajukan pihaknya sebanyak Rp.138 miliar.

Baca Juga:  Pj.Gubernur Harisson Harap Anggota Pramuka Turut Cetak Generasi Indonesia Emas 2045

“Jika anggaran itu nantinya tidak terpenuhi, pemkab aceh Utara berkomitmen akan kembali menambahkan anggaran tersebut, jika ada penambahan bakal calon nantinya,” kata hidayat kepada awak media minggu 24/12/2023.

Baca Juga:  Waauu...Keren!!!!! Polisi Tetapkan Tersangka, Adanya Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel, Bereh-Bereh.

Hidayat menambahkan dengan anggaran itu pihaknya akan diperuntukkan untuk tahapan-tahapan pilkada mendatang dan nilai itu telah memangkas beberapa kegiatan seremonial.

“Kita paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD setelah pidie,” ujarnya.

Hidayat mengatakan dari usulan pertama sebanyak Rp.138 miliar, pihaknya sudah melakukan pembahasan sebanyak tiga kali.

Dalam pembahasan itu KIP aceh utara merasionalkan anggaran yang diusulkan pertama itu hingga Rp.74 miliar. Dengan besaran anggaran itu pemkab aceh atara pun menyetujuinya.
Sehingga tadi malam baru. Bahkan aceh utara paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD untuk pilkada 2024 mendatang.
“Insyaallah, anggaran Rp74 miliar cukup terkait kebutuhan anggaran pilkada aceh utara,” pungkas. (Abel Pasai)

Baca Juga:  Ungkap Aksi Kenakalan Remaja, Anggota DPD-RI Haji Uma Apresiasi Polsek Banda Sakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *