Pemkab Dan KIP Aceh Utara Tanda Tangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp.74 Miliar.

Aceh |Detikkasus.com -Pemerintah Kabupaten (pemkab) aceh utara akhirnya sepakat mengalokasikan dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan daerah (pilkada) sebesar Rp.74 miliar.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan KIP aceh utara di pendopo bupati di Kota Lhokseumawe sabtu 23/12/2023 kemarin alam.

Ketua KIP aceh utara, hidayatul Akbar mengatakan jumlah anggaran yang disepakati sebanyak Rp.74 miliar itu jauh berkurang dari usulan pertama di ajukan pihaknya sebanyak Rp.138 miliar.

Baca Juga:  Orientasi PPPK, Pj. Sekda Oma : Komitmen Pemerintah Wujudkan SDM Berkualitas

“Jika anggaran itu nantinya tidak terpenuhi, pemkab aceh Utara berkomitmen akan kembali menambahkan anggaran tersebut, jika ada penambahan bakal calon nantinya,” kata hidayat kepada awak media minggu 24/12/2023.

Baca Juga:  Dinas Bea Cukai Diduga Tidak Mampu Menekan Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Malang

Hidayat menambahkan dengan anggaran itu pihaknya akan diperuntukkan untuk tahapan-tahapan pilkada mendatang dan nilai itu telah memangkas beberapa kegiatan seremonial.

“Kita paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD setelah pidie,” ujarnya.

Hidayat mengatakan dari usulan pertama sebanyak Rp.138 miliar, pihaknya sudah melakukan pembahasan sebanyak tiga kali.

Dalam pembahasan itu KIP aceh utara merasionalkan anggaran yang diusulkan pertama itu hingga Rp.74 miliar. Dengan besaran anggaran itu pemkab aceh atara pun menyetujuinya.
Sehingga tadi malam baru. Bahkan aceh utara paling terakhir melakukan penandatanganan NPHD untuk pilkada 2024 mendatang.
“Insyaallah, anggaran Rp74 miliar cukup terkait kebutuhan anggaran pilkada aceh utara,” pungkas. (Abel Pasai)

Baca Juga:  H. Azhar Rambe S.E Camat Rantau Selatan Terbilang Cekatan Menyikapi Masalah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *