Pemkab Bojonegoro Siapkan 500 Dosis Vaksin Cegah Penyakit LSD pada Sapi

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) menyiapkan kuota 500 dosis vaksin untuk ternak sapi guna mengatasi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Vaksin ini akan disebarkan bagi peternak di wilayah 5 kecamatan yaitu Kasiman, Malo, Purwosari, Ngraho dan Tambakrejo.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, Lutfi Nurrahman, menyebutkan vaksin ini didapatkan dari kuota pemerintah provinsi yang disebarkan di seluruh Jawa Timur. Vaksin akan diberikan kepada ternak sapi yang kondisinya sehat setelah dokter atau mantri hewan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  BERITA JEJAK KASUS | SEORANG SISWI SMP SIDOARJO DI KEROYOK OLEH BEBERAPA TEMANNYA.

“Akan diberikan untuk sapi yang sehat, baik yang benar-benar sehat ataupun sudah sembuh dari penyakit LSD,” kata Lutfi, Jumat (5/5/2023).

Penyakit LSD pada sapi ditandai dengan bentol-bentol pada kulit dan sering disertai kebengkakan pada kaki dan gelambir. Penyakit ini perlu diantisipasi karena penanganannya akan lebih mudah.

Baca Juga:  Detik Kasus Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Berhasil Amankan Pelaku Tersangka Pemerkosaan

Lutfi menambahkan jika vaksin diberikan ke sapi yang terjangkit penyakit akan membuat lemah dan hasilnya tidak efektif. Lutfi berpesan agar pemilik sapi selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar kandang sapi. Tujuannya untuk mencegah penularan penyakit karena penularannya lewat lalat dan nyamuk.

“Tanaman yang tinggi atau rumput yang sekiranya dapat menjadi sarang nyamuk sebaiknya dibersihkan. Juga bisa menggunakan obat nyamuk atau kalau bahasa sini kan diasapi (bediang) juga,” ucapnya.

Baca Juga:  Sinergi Semua Pihak, Jalan Darurat Jalur Bojonegoro - Nganjuk Kembali Dibuka

Ia menambahkan, vaksin ini kemungkinan kuotanya bisa bertambah sesuai dari Pemerintah Provinsi. Selain vaksin untuk penyakit LSD, Disnakkan Bojonegoro juga menyediakan vaksin untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang disebarkan ke 28 kecamatan wilayah Bojonegoro.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *