Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus Penataan Air Pertanian, Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) pada 2022 ini fokus melakukan penataan air untuk pertanian melalui rehabilitasi jaringan irigasi. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi pertanian di Bojonegoro.

Sesuai data Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, pada 2022 telah melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 114 titik yang tersebar pada 136 Daerah Irigasi (DI). Jaringan ini dalam kewenangan kabupaten dengan total panjang saluran 18.759,50 meter.

Baca Juga:  Relawan se-Bandung Raya Deklarasi 'Sauyunan 2024 Milu Jokowi'

Kepala Bidang (Kabid) Air Baku dan Irigasi Dinas PU SDA Bojonegoro Bungku Susilowati mengatakan, salah satu pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan kabupaten, yakni jaringan irigasi Dander (Selatan) dan Jaringan Irigasi Nglambangan (Barat). Selain itu juga melakukan pengerjaan DI Pacal (Timur) kewenangan pusat.

Progres rehabilitasi saluran Irigasi DI Dander, di Desa Dander, Kecamatan Dander sepanjang 426 meter. Sementara, pada DI Nglambangan, dilaksanakan perbaikan saluran irigasi sepanjang 2.050 meter. Rehabilitasi ini juga untuk mengembalikan kapasitas tampungan Waduk Nglambangan karena adanya pendangkalan akibat sedimentasi. Untuk ke depan akan ada normalisasi atau pengerukan sedimen.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Tangkap Tersangka Pelaku Curas

“Kegiatan saluran irigasi yang tersebar di 136 DI kewenangan kabupaten, yang dikerjakan di APBD dan P-APBD tahun ini,” jelasnya Senin (26/12/2022).

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Kirim Milenial Muda, Ikuti Pelatihan Digital Marketing di Nusa Academy Jakarta

Sedangkan DI kewenangan pusat yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, diantaranya DI Pacal. Dan DI Kewenangan Propinsi yaitu DI Pirang, DI Cawak dan DI Leran. Untuk operasional dan pemeliharaanya (OP) keduanya dilakukan langsung oleh BBWS Bengawan Solo dan UPT PSDA Propinsi Jatim.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap bersinergi dengan pusat. Sehingga pemanfaatan jaringan irigasi pada DI kewenangan pusat tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

(Andri)

Berita Terkait

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan yang Direkayasa Korban Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Jumat, 5 Juli 2024 - 23:22 WIB

UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:40 WIB

Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB