Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Fokus Penataan Air Pertanian, Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) pada 2022 ini fokus melakukan penataan air untuk pertanian melalui rehabilitasi jaringan irigasi. Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi pertanian di Bojonegoro.

Sesuai data Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, pada 2022 telah melaksanakan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 114 titik yang tersebar pada 136 Daerah Irigasi (DI). Jaringan ini dalam kewenangan kabupaten dengan total panjang saluran 18.759,50 meter.

Baca Juga:  Empat Pelaku Pencurian Dan Tadah, Kini Diamankan Oleh Polisi.

Kepala Bidang (Kabid) Air Baku dan Irigasi Dinas PU SDA Bojonegoro Bungku Susilowati mengatakan, salah satu pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan kabupaten, yakni jaringan irigasi Dander (Selatan) dan Jaringan Irigasi Nglambangan (Barat). Selain itu juga melakukan pengerjaan DI Pacal (Timur) kewenangan pusat.

Progres rehabilitasi saluran Irigasi DI Dander, di Desa Dander, Kecamatan Dander sepanjang 426 meter. Sementara, pada DI Nglambangan, dilaksanakan perbaikan saluran irigasi sepanjang 2.050 meter. Rehabilitasi ini juga untuk mengembalikan kapasitas tampungan Waduk Nglambangan karena adanya pendangkalan akibat sedimentasi. Untuk ke depan akan ada normalisasi atau pengerukan sedimen.

Baca Juga:  Pengurus FKPP Bojonegoro Dikukuhkan

“Kegiatan saluran irigasi yang tersebar di 136 DI kewenangan kabupaten, yang dikerjakan di APBD dan P-APBD tahun ini,” jelasnya Senin (26/12/2022).

Baca Juga:  Masyarakat Desa Lengkong Balen Bahagia, Dengan Adanya Embung Baru

Sedangkan DI kewenangan pusat yaitu Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, diantaranya DI Pacal. Dan DI Kewenangan Propinsi yaitu DI Pirang, DI Cawak dan DI Leran. Untuk operasional dan pemeliharaanya (OP) keduanya dilakukan langsung oleh BBWS Bengawan Solo dan UPT PSDA Propinsi Jatim.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tetap bersinergi dengan pusat. Sehingga pemanfaatan jaringan irigasi pada DI kewenangan pusat tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *