Bojonegoro l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan kesepakatan bersama penanggulangan bencana keadaan darurat pada kegiatan usaha hulu migas. Kesepakatan dilakukan bersama dengan Exxonmobil Cepu Limited, Pertamina EP Field Sukowati, dan Pertamina EP Cepu. Acara digelar Kamis, (27/1/2022) di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Senior Exxonmobil Cepu Limited Muhammad Nurdin, Direktur Utama Pertamina EP Field Sukowati dan Pertamina EP Cepu JTB Awang Lazuardi. Penandatangan disaksikan oleh Nurwahidi dari SKK Migas Jabanusa.
Kesepakatan bersama antar Pemkab dan perusahaan hulu migas di Bojonegoro ini sebagai upaya dalam penanggulangan bencana atau keadaan darurat kegiatan usaha hulu migas.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan kesepakatan bersama ini merupakan suatu bentuk kepastian bahwa untuk antisipasi penanggulangan suatu kejadian yang tidak diinginkan, dapat dilakukan penanganan secara tepat dan dapat dibuktikan siapa yang bertanggungjawab. “Berdasarkan penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami Pemkab Bojonegoro mendukung adanya kegiatan operasi hulu migas, dan Pemkab juga mendukung program Pemerintah,” ungkap Bupati. (imm)
Sumber: Bojonegorokab.go.id