Pemkab Bojonegoro Buka Posko Pengaduan THR Bagi Pekerja

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2023. Posko bertujuan memberi layanan konsultasi dan pengaduan bagi para pekerja atau buruh yang tidak mendapatkan haknya menjelang lebaran.

Posko pengaduan THR ini berada di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jalan Basuki Rahmat Nomor 4a Bojonegoro. Jam pelayanan mengikuti jam kerja dan hari kerja. Pengaduan juga dapat dilakukan secara online melalui WhatsApp atau Telpon 0823-3390-4518.

Baca Juga:  Cisah Peringati Haul Sultan Al- Malik As-Shalih Ke 748 Tahun

Adanya posko ini berdasarkan PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Permenaker No 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. “Selain pekerja buruh, posko ini juga terbuka bagi pekerja swasta, BUMD dan BUMN,” kata Slamet, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Fathoni Selaku Mediator Hubungan Industrial Dinperinaker, Senin (10/04/2023).

Baca Juga:  Meskipun di Borgol Polisi, Gadis di Bojonegoro Pemakai Sabu ini Nampak 'Enjoy'.

Slamet menambahkan, bagi perusahaan yang melanggar pembayaran THR Keagamaan akan dikenakan denda 5 persen dan sanksi administratif. Nantinya denda 5 persen itu akan dikumpulkan dan digunakan untuk kesejahteraan pekerjanya.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Polsek Nisam dan Koramil 23 Nisam Gelar Apel Gabungan

“Agar perusahaan memberikan THR sesegera mungkin, jangan menunggu H-7 karena THR itu akan dijadikan bekal lebaran atau sangu untuk mudik bagi pekerja. Kalau telat kan kasihan,” pesan Slamet.

(Andri)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB