Pemkab Bersama Forkopimda Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Aman dan Kondusif di bojonegoro

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Sebagai langkah mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemkab Bojonegoro bersama Forkopimda siap memberi pengawalan dan pendampingan dalam proses pembongkaran tugu perguruan silat. Hal ini sesuai rapat tim terpadu penanganan konflik sosial yang digelar di Gedung Angling Dharma lantai II Bojonegoro, Kamis (06/07/2023).

Rapat koordinasi dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Forkopimda, Forkopimcam, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mahmudi, Kepala OPD terkait, Ketua IPSI Kabupaten, Ketua IPSI Kecamatan, serta perwakilan oganisasi masyarakat.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu diingat bagaimana susahnya para pejuang merebut kemerdekaan. Saat ini, semua pihak perlu membangun kebersamaan dan membangun harmonisasi untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Dugaan Pilkades Sungai Kuruk III Kecamatan Seruway, Pada Bulan Juli 2023 Kemarin, Terindikasi Tak Sesuai Aturan Hukum

Keputusan membongkar tugu perguruan silat sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 26 Juni 2023 di Rupatama Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Danrem, Kapolres dan pimpinan perguruan silat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, agar tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin untuk dapat dibongkar sendiri oleh pengurus perguruan silat setempat,” ucap Bupati Anna.

Lebih lanjut, Bupati Anna menjelaskan bahwa pembongkaran merupakan perintah atau mandat dari Kapolda Jatim yang mengimbau masing-masing ketua umum perguruan pencak silat untuk melakukan pembongkaran sendiri tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan tanpa izin sampai batas waktu paling lambat 5 Juli 2023. Dan apabila belum dilakukan oleh masing-masing perguruan silat maka pemerintah kota/daerah diminta bantuan untuk melakukan pengawalan dan pendampingan dalam pembongkaran tugu perguruan silat tersebut.

Baca Juga:  Polres Nias Selatan Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila Dengan Turut Membumikan Nilai Nilai Pancasila

Dari data yang telah disampaikan, bahwa terdapat sebanyak 247 bangunan tugu perguruan silat yang berdiri di fasilitas umum, 81 di aset tanah desa, 1 tanah PJKA dan 4 tugu di aset tanah milik Perhutani. Sehingga total ada sebanyak 333 tugu.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Berikan Reward TNI-Polri Berprestasi

“Tahun 2020, kami melakukan rapat dan bersepakat tidak ada penambahan, tidak membangun di tanah negara atau di fasilitas umum. Dan kesepakatan ketiga adalah Pemkab Bojonegoro membangun prasasti bersama di mana ada semua logo perguruan silat yang ada di Bojonegoro. Dan itu sudah kami lakukan di tahun 2021 dengan pembangunan di 5 titik. Adapun kalau itu dirasa kurang akan kita tambahkan lagi,” jelasnya.

Bupati Anna juga mengajak semua pihak, mulai Forkopimda, Forkopimcam, dan khususnya perguruan silat untuk saling menjaga stabilitas keamanan dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
(Andri)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB