Pemkab Aceh Utara, Akan Lelang 111 Unit Bekas Kendaraan Dinas

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Pemerintah kabupaten aceh utara akan melakukan lelang sebanyak 111 unit bekas kendaraan dinas jenis roda empat dan sepeda motor, ketua panitia penjualan barang milik daerah kabupaten aceh utara Fauzan. SSos, MAP. Mengatakan proses lelang itu, dilakukan melalui perantara kantor pelayanan kekayaan negara lelang (KPKNL) lhokseumawe. 

“Kita melakukan pelelangan atau penjualan umum atas barang milik daerah pemerintah kabupaten aceh utara, dengan objek lelang barang bergerak. Yakni, berupa kendaraan roda empat sebanyak 55 unit dan sepeda motor sebanyak 56 unit,” kata fauzan di dampingi oleh plt kepala badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) kabupaten aceh utara. Nazar Hidayat, SE. MA kamis 22 agustus 2024.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Kunjungi Warga Dalam Upaya Menjalin Sinergitas dan Kemitraan

Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah membentuk tim untuk menelaah terhadap sejumlah kendaraan dinas yang sudah kurang layak dan rusak berat. Sehingga tidak lagi mungkin untuk dipakai dalam kedinasan, sudah dilakukan penelusuran dan inventarisasi barang milik daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang sudah tak bernilai ekonomis lagi. Nah, dengan dilakukan penjualan maka akan berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Sebelum dilakukan lelang, satuan kerja pengguna barang mengajukan permohonan penilaian kepada KPKNL setempat. Pejabat penilai pemerintah, selanjutnya. Akan menilai harga jual kendaraan, dengan melakukan pengecekan pada kendaraan tersebut. “Hasil penilaian ini, akan menjadi dasar untuk melakukan permohonan penjualan/lelang. Dengan menjadi nilai limit pada saat lelang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Detikkasus | Kepala BBPJN VIII : "Perlu Kordinasi Ulang Terkait Evakuasi Truk".

Hal itu, kata Fauzan, dilakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik daerah (BMD). Berupa kendaraan dinas, beberapa tahapan telah dilalui sesuai yang diamanahkan dalam peraturan menteri dalam negeri republik indonesia. Nomor 19 tahun 2016, tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Peraturan menteri dalam negeri nomor 47 tahun 2021, tentang tata cara pelaksanaan pembukuan. Inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah (BMD) serta peraturan menteri keuangan (PMK), nomor 38/PMK.06/2016 tentang tata cara pemusnahan barang milik negara.

Disebutkan, jumlah kendaraan yang akan dilelang sebanyak 111 unit. Yakni jenis kendaraan roda empat berbagai merek dan type sebanyak 55 unit, dan sepeda motor sebanyak 56 unit. Dengan total nilai limit Rp, 445.391,000. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang kendaraan ini, diharapkan bisa menggunakan aplikasi lelang.

Baca Juga:  Sabtu Sehat, Seluruh Personil Polsek Seririt Melaksanakan Olahraga Bersama

“Lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) secara terbuka (open bidding), pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Calon peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu menu “syarat dan ketentuan”.

Keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi panitia lelang pemerintah kabupaten aceh utara c.q bidang aset pada badan pengelolaan keuangan daerah kabupaten aceh utara. Nara hubung : Munzir, SE (HP. 081360013813, Fadli Ariyanto, SE (HP.081370795848), Sulaiman. S, Sos (HP. 081360579870).

(Abel Pasai)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 08:39 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Rabu, 6 Nov 2024 - 01:11 WIB