Pemkab Aceh Timur, Dipertanyakan Keterbukaan Informasi Publik

Aceh |Detikkasus.com -Laskar anti korupsi indonesia (LAKI) kabupaten aceh timur, kembali menyoroti masalah ketidak transparansi di pemerintahan daerah setempat. Kali ini, LAKI mempertanyakan penggunaan rancangan anggaran biaya (RAB) serta pagu anggaran proyek MCK. Melalui dari pihak kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) aceh timur, dan hasil pengembalian audit badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) di kabupaten aceh timur rabu 30/10/2024 bulan lalu.

Ketidak hadiran perwakilan pemkab aceh timur, dalam sidang sengketa informasi publik. Yang digelar di ruang persidangan komisi informasi aceh provinsi aceh banda aceh, pada 29 oktober 2024 bulan lalu itu juga.

Baca Juga:  Jangan Kaitkan Teroris dengan Agama apapun, Semua Agama Mengajarkan Kebaikan dan Kasih Sayang

Menjadi sorotan, dari pihak LAKI. Menilai, dengan sistem sikap pemkab aceh timur itu. Dugaan adanya mengindikasikan, upaya untuk menutup-nutupi informasi penting. Yang seharusnya, menjadi hak publik untuk mengetahui.

“Saiful Anwar”, selaku ketua LAKI DPC kabupaten aceh timur. Menyatakan kepada pihak publik media online ini, kekecewaannya. Atas sistem kinerja dan sikap pemkab aceh timur itu, “kami berharap pemkab aceh timur. Dapat lebih kooperatif dalam memberikan keterbukaan informasi publik, yang kami minta. Sesuai adanya hak masyarakat, untuk mengetahui penggunaan anggaran. Adalah hal yang funda mental dalam demokrasi,” tegasnya “Saiful” itu.

Baca Juga:  Waka Polsek Melaksanakan Sambang ke Masyarakat Berikan Himbauan Tentang Kamtibmas

Kasus permintaan informasi publik yang diajukan oleh LAKI DPC Aceh Timur menjadi sorotan. Pernyataan Ketua LAKI, Saiful Anwar, yang menyoroti kurangnya transparansi dari Pemkab Aceh Timur, menjadi cerminan dari permasalahan yang lebih luas terkait keterbukaan informasi di tingkat daerah. Kasus ini mengundang pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah daerah di Indonesia telah berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance.

Baca Juga:  Antispasi SituasibKamtibmas, Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli

LAKI menegaskan kembali, tuntutannya. Untuk mendapatkan akses penuh terhadap dokumen proyek pembangunan MCK dari kantor dinas pekerjaan umum, dan perumahan rakyat (PUPR) di kabupaten aceh timur. Termasuk rincian dana anggaran, kontraktor pelaksana dan hasil pengembalian audit BPK-RI.

LAKI juga, mengajak seluruh elemen masyarakat kabupaten aceh timur. Untuk bersama-sama, melakukan serta mengawal kasus ini. Dan mendesak pemerintah daerah, agar lebih terbuka dan mendukung perjuangan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

(Pasukan Ghoib/Team LAKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *