Pemilik Hak Atas Tanah Ancam Ambil Kembali Lahan Pondok Pusaka Kaur

Kaur l Detikkasus.com – Transmigrasi Sekunyit yang dirintis Bupati Kaur Syaukani Saleh dan Wakil Bupati Kaur Warman Suwardi di Pondok Pusaka dipastikan Gagal.

Selanjutnya lokasi transmigrasi Sekunyit,pada masa Bupati Kaur Hermen Malik lahan tersebut dialih fungsi menjadi pusat central Pondok Pusaka

Pemilik lahan di Pondok Pusaka Mursal bersedia membuat surat pernyataan dan bersedia menyerahkan lahan tidak menuntut ganti rugi uang dengan catatan mereka diberi pengganti berupa rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai konvensasi dengan perjanjian tertulis di ketahui Syahidin kepala desa saat itu,surat tertanggal 14/11/2012

Baca Juga:  Pengisian BBM Di SPBU Desa Pengulon Rutinitas Jadi Pantauan Petugas Patroli Polsek Celukan Bawang

Saya sebagai salah satu pemilik lahan di lokasi transmigrasi sekunyit,sampai saat ini belum menerima konvensasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah.Kami pemilik lahan merasa dizolimi,mengapa,sampai saat ini kami belum menerima konvensasi sama sekali,jika hal ini tidak dituntaskan saya sebagai bahagian pemilik lahan tersebut,akan mengambil lagi lahan hak saya,tegas Mursal Rabu 9/11/2022

Syahidin (mantan kepala desa) Tanjung Dalam,mengatakan pernyataan masyarakat itu betul dan arsip nya masih ada dan lengkap dan masih saya simpan bisa saya tunjukan kalau diperlukan ujarnya.Sebetulnya dalam surat pernyataan pemilik lahan di pondok pusaka,saya hanya mengetahui saja soal pengganti/konvensasi saya kira Pemda Kaur karna aset itu sekarang sudah di bangun perkantoran kata Syahidin

Baca Juga:  SE Gubernur Bengkulu Mandul, Lembaga LPRI Meminta APH Usut Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

Kepala Bagian Pemerintahan Pemda Kaur Bambang mengatakan,coba di koordinasikan di bidang aset terkait lahan yang bersangkutan,apakah sudah disertifikatkan atau belum atas nama pemerintah daerah.Karena program ini sudah lama sekali,zaman Bupati Hermen Malik.Untuk saat ini di Bagian Pemerintahan tidak ada lagi program tersebut.Jadi yang memungkinkan untuk menganggarkan kembali adalah bidang aset karna apabila dilaksanakan lagi program tersebut pemda harus menyiapkan lahan,kata Bambang Rabu 9/11/2022

Baca Juga:  Jembatan Di Batalkan Kades Tetap Optimis

Kepala Bidang Aset mengatakan tidak paham dengan persoalan ini.Kasi Aset Jasman Suwardi mengarahkan persoalan konvensasi kordinasikan dengan bidang Pemerintahan ujar Jasman Suwardi

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *