Detikkasus.com | Lamongan – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Babat Kabupaten Lamongan periode 2017-2020 berakhir, malam ini pukul 20.00 WIB (20/6/2020) di pendopo kelurahan Babat digelar pemilihan calon anggota LPMK Babat periode 2020-2025.
Dihadiri Lurah, Camat, ketua PKK, ketua Karang Taruna serta 47 ketua RT dan 13 RW se Kelurahan Babat,dalam prosesnya, pemilihan calon anggota LPMK diusung 13 calon Definitif dan 13 calon PAW.
Ketua panitia pemilihan calon anggota LPMK, Denny Yudho Asmoro, SH yang juga menjabat Sekretaris Kelurahan Babat membacakan nama-nama calon anggota LPMK sesuai yang diusulkan dari keterwakilan RW,
“Ada 13 calon Definitif dan 13 calon PAW,” ujar ketua panitia.
Sementara Plh. Lurah Babat Nurul Yakin dalam sambutannya mengapresiasi kinerja panitia dalam menyusun kerangka pemilihan calon anggota LPMK. Selain itu, Nurul Yakin berharap, “semoga dalam proses pemilihan berjalan lancar,” harapnya.
Dikesempatan yang sama sebelum prosesi pemilihan, ketua RW 11 pertanyakan terkait penentuan calon PAW dan calon Definitif, “apakah tidak menyalahi aturan?, Apakah tidak lebih baik dilakukan pemilihan saat pelaksanaan?, Semoga tidak terjadi tumpang tindih dalam prosesnya,” kata Ketua RW 11.
Menanggapi hal ini ketua Panitia menjelaskan, hal ini sudah sesuai tata tertib nomor 12 tahun 2020 yang termaktub dalam pasal 17 ayat 2, “dan itu sudah kami sosialisasikan kepada ketua RW,” Terang ketua Panitia.
Dijelaskan dalam tatib secara umum, pemilihan dilaksanakan secara demokratis, ketua LPMK dipilih melalui voting tertutup bersifat transparan dan independen, sedangkan panitia dipilih secara musyawarah dan bertanggungjawab kepada Lurah.
Hingga berita ini ditulis, proses pemilihan LPMK Babat masih berlangsung secara aman, lancar, terkendali. Terpilih menjadi ketua LPMK Babat periode 2020-2025, Ir. Afif Muhammad. (Imam)