Pemilihan BPD Pardasuka Tidak Masuk Dalam Anggaran Desa

Detikkasus.com | Bengkulu – Pemilihan BPD di desa Pardasuka Kecamatan Maje di ikuti oleh 8 orang calon dan masing-masing calon dikenakan biaya pendaptaran 1.250.000,00

PJ Kepala Desa Pardasuka Yulismi kepada awak media membenarkan masing” calon sebanyak 8 orang di bebankan biaya pendaptaran Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah pemilihan BPD di laksanan Sabtu 11/7/2020 suara terbanyak menjadi Ketua ketepatan di menangkan oleh Mantan Kepala Desa Pardasuka Edi Herlian

Baca Juga:  Paktor Musim Hujan, Jalan Rabat Beton Sumber Harapan 2018 Terhambat

Didalam APBDesa Pardasuka tahun 2020 penyelenggaraan pemilihan calon anggota BPD anggaran tidak masuk didalam RAB Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa dan uang pendaptaran calon langsung dengan panitia pemilihan BPD ujar Yulismi.SH Senin(13/7/2020).(Rza)

Baca Juga:  Babinsa Klatakan Koramil 0824/16 Tanggul Lakukan Upaya Tanggap Darurat Padamkan Kebakaran Kebun Karet Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *