Pemerintahan dan Politik | Bupati Sekadau bacakan nota pengantar 3 Raperda

Rabu, 10 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar -, Rapat Paripurna ke I masa sidang ke I dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Sekadau,pada 10/10/2018.

Dalam agenda rapat Paripurna ini, Bupati Sekadau Rupinus SH. M. Si membacakan Nota Pengantar 3 buah Raperda yang berisi tentang Raperda perubahan APBD TA. 2018, Raperda Penyelenggaraan dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga:  Untuk Memutus Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Trowulan Memasang Spanduk Kawasan Tertib Physical Distancing.

Bupati Sekadau menyampaikan ke 3 naskah Raperda tersebut nantinya akan dibahas bersama secara komperhensif dalam rapat kerja anatara tim Pansus DPRD dan tim Eksekutif.

Diharapkan, pembentukan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dapat menjadi instrumen normatif yang bersifat antisipatif terhadap ancaman bencana dan sebagai langkah konkrit untuk mobilisasi kepedulian warga masyarakat terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu datang melanda wilayah pemukiman.

Baca Juga:  Kanit Provos Waskat Personil yang melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di jalan cegah Penyimpangan Profesi

Terhadap peralihan kewenangan Pemerintah Provinsi berdampak terhadap Peraturan Daerah kabupaten Sekadau nomor 10 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan yang mengatur tingkatan pendidikan Dasar sampai Pendidikan Menengah.

“Sehingga demi terciptanya asas kepastian Hukum dan menjalankan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Serta dalam Rangka agar Regulasi tentang penyelenggaraan pendidikan di kabupaten Sekadau sejalan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, maka diusulkan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” pungkas Bupati Sekadau./jp/dk

Baca Juga:  Berita Polisi | Polres Melawi giatkan Cipkon Malam Minggu.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB