PEMERINTAH PRINGSEWU GELAR WORKSHOP DIHADIRI 50 ADMIN PEMBANGUNAN OPD.

Selasa, 16 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU LAMPUNG, detikkasus.com – Sebanyak 50 Petugas Admin Pembangunan OPD mengikuti Workshop penggunaan pelaporan aplikasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran(TEPRA) diruang rapat Setdakab Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2018).

Kepala Bagian Bina Administrasi Pembangunan Setdakab Pringsewu, Ivan Kurniawan menjelaskan workshop diadakan agar proses pengendalian, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah kabupaten pringsewu dapat dimonitor melalui sistem TEPRA yang lebih trasnparan.

Baca Juga:  Data Korban BOM Bunuh Diri TKP Gereja Santa Clara, Jalan Ngagel Jaya Utara Surabaya.

“Jika sistem ini dilakukan, kedepan proses pengadaan barang dan jasa bisa berlangsung secara efektif dan efisien, serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak,” ungkap Ivan.

Sementara Asisten II Bidang Ekobang Junaidi Hasyim mengatakan, laporan TEPRA secara online langsung ditujukan ke presiden melalui Kantor Staf Presiden RI, karenanya pemkab Pringsewu pantas menyikapinya dengan penuh rasa agresif, responsive dan adaptif terhadap penerapan aplikasi sistim monitoring TEPRA.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penglatan Sambangi Warga Ajak Jaga Keamanan Desa

“Adapun tujuan dilaksanakannya workShop ini guna mempercepat pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui proses pengendalian, pengawasan dan pelaporan serta tercapainya visi dan misi pengadaan yang informatif, kredibel dan aplikatif,” ungkapnya.

Junaidi berharap peserta workshop dapat memahami materinya secara cermat dan segera menyesuaikannya dengan perubahan dinamika, terkait dengan kebijakan dan implementasi percepatan pengadaan barang/jasa.

Baca Juga:  Pemkab Bondowoso Berikan 259 Beasiswa Pendidikan Tinggi

Dalam Workshop diperkenalkan penggunaan aplikasi TEPRA yakni penyampaian laporan penyerapan anggaran yang dilakukan secara online melalui internet. Menurutnya sistem ini juga untuk mempermudah pengendalian serapan anggaran oleh pimpinan pemerintah daerah maupun pusat karena terpantau secara realtime.(Bambang Hartono)

Pemkab pringsewu menggelar workshop TEPRA kepada 50 peserta di aula pemkab setempat. (Bambang).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB