Pemerintah Lumajang Apresiasi Kinerja Polisi, Ungkap Sindikat dan Jaringan Begal.

Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Lumajang dalam mengungkap sindikat dan jaringan begal dengan kurang lebih 50 TKP yang selama ini telah meresahkan masyarakat Lumajang.

Disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran, prestasi ini menggembirakan masyarakat Lumajang, karena seperti yang diketahui bersama, bahwa bulan-bulan terakhir para begal sudah sangat meresahkan dan masyarakat merasa tidak aman serta terancam, apalagi dilakukan juga dengan kekerasan.

“Tentunya pemkab bersama masyarakat Lumajang mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Bapak Kapolres bersama seluruh jajarannya atas prestasinya menggulung sindikat dan jaringan begal dengan kurang lebih 50 TKP itu,” kata dr. Buntaran, Kamis (11/01).

Baca Juga:  Periode Januari 2021 Jajaran Polres Labuhanbatu, Amankan 35 Orang Pelaku Narkoba

Dr. Buntaran berharap, dengan terungkapnya sindikat begal dan jaringannya ini, yang bakal disusul dengan pengungkapan-pengungkapan yang lain, Lumajang akan jauh lebih aman. Sehingga masyarakat Lumajang tidak perlu merasa khawatir dan was-was lagi bila hendak bepergian kapanpun waktunya.

“Yang pasti dengan setabilnya situasi dan kondisi berkaitan dengan rasa aman di wilayah Kabupaten Lumajang, membuat aktivitas masyarkat tidak terkendala,” paparnya.

Baca Juga:  Usai Sholat Idhul Adha AAN Adakan Open House Terhadap Kerabat

Pemkab Lumajang bersama dengan semua elemen masyarakat akan terus semaksimal mungkin mensuport upaya jajaran Kepolisian Resort Lumajang dalam mencegah dan menanggulangi berbagai tindak kejahatan yang ada di Lumajang, mengembalikan citra dan nama baik Kota Lumajang.

“Trimakasih dan salut untuk bapak-bapak polisi,” pungkasnya.

Diketahui beberapa hari lalu, Sat Reskrim Polres Lumajang berhasil meringkus lima pelaku begal yang dikenal sadis.

Baca Juga:  Polri Ingatkan Kepada Sekolah, tidak boleh ada Pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB), Detik Kasus.

Selain mengamankan lima tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor hasil curian.

Dari pengakuanya, tersangka telah melakukan aksinya di 50 TKP, diantaranya di wilayah kecamatan Tempeh, Pasirian Sumbersuko, Yosowilangun, Kunir, Rowokangkung, Kota Lumajang, Jatiroto, Randuagung, Candipuro, Kedungjajang, dan Jember.

“Ketiganya merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 50 TKP,”Ujar Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK MH. Senin (8/1/2018) lalu. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *