Pemerintah Kota Depok memberikan Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Depok

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Depok

karena telah membantu Pemkot Depok dalam Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun 2019.

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Depok, KH,M Idris kepada Kepala Kejaksaan Negeri Depok, H.Yudi Triadi,SH,MH(Rabu 18/12/2019).

“Kami Pemerintah Kota Depok, mengucapkan terima kasih kepada Kejari Depok, karena telah membantu, dalam Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan, sebesar Rp 5.000.0000.0000(Lima Miliar Rupiah), sebagai upaya percepatan Target PAD Kota Depok, Bidang Pajak Daerah 11, tahun 2019)” ujar Walikota Depok, M Idris.

Baca Juga:  RSUD Kaur Membuka Jadwal Pemeriksaan CJH

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, telah mendapat Mandat dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Depok, dalam hal Penagihan Pajak Bumi Bangunan, yang wajib Pajak membandel dalam Pembayarannya.

“Melalui Bidang Datun, Badan Keuangan Daerah Pemkot Depok, telah mengajukan MOU untuk Bantuan Hukum, melalui Jaksa Pengacara Negara Kejari Depok, untuk melakukan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan, alhamdulilah, kami berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp 5.000.000.000( Lima Miliar Rupiah) tegas Kajari Depok, Yudi Triadi, SH,MH.

Baca Juga:  . SEKDA LEPAS JAMBI RUN 10K 2017

Sambung Kajari, Kerjasama Badan Keuangan Daerah Pemkot Depok dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Depok, dilakukan dalam bentuk Bantuan Hukum Non Litigasi, dan Bidang Datun, menjalankan Tugas tersebut dengan Baik.

Baca Juga:  Lakukan Giat Patroli Dialogis Polsek Singaraja Wujudkan Situasi Wilayah Aman

Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Depok, Neneng Rahmadini, menegaskan” Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara pada tahun 2019 ini, telah berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar 5 Miliar Rupiah, semuanya itu karena adanya MOU antara BKD Kota Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok yang telah berlangsung selama ini” tutup Kasi Datun, Neneng Rahmadini.

(bmg

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB