PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG TIDAK BER NYALI

Kamis, 4 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntang – Kab. Semarang, Jateng, Detikkasus.com – Masyarakat sangat di rugikan adanya aktivitas PT Sri Sarwa Adhi , menggunakan lahan seluas + 23.928 Hektar ( Tanah Verponding ) yang sebelumnya digarap oleh warga atas ijin dari Van Der Weirgen untuk melakukan kegiatan pertanian, secara sepihak PT SAA menguasai dan digunakan untuk operasional usaha Peternakan ayam sejak tahun 1989 – sesuai SK Kepala BPN Nomer 60/HGU/BPN/89 tentang pemberian Hak Guna Usaha atas Nama PT Sri Sarwa Adhi.
PT SAA Tidak Berizin
Sejak tanggal 27 Desember 2014, bahwa SHGU no. 1 atas nama PT SAA sudah berakhir, namun sampai Berita di turunkan, PT SAA masih melakukan operasional usahanya. Padahal masyarakat sekitar sudah sering melakukan Protes keperusahaan dan kelurahan setempat untuk menghentikan aktifitasnya dikarenakan BAU YANG SANGAT MENYENGAT. informasi yang didapat dari berbagai sumber menjelaskan perpanjangan izin HGU PT SAA tidak pernah ada.Hal ini sangat dimungkinkan izin AMDAL yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten tidak pernah ada sejak berakhirnya HGU atas nama PT SAA.
DIDUGA PENGUASA DAERAH BERMAIN
Hasil Investigasi Team Jejakkasus “Radar Bangsa” mencium adanya ketidak Beresnya Pemerintah kaBupaten dalam menyikapi keberadaan PT SAA, Bupati sebagai fungsi Penanggung jawab dan pengelola sumber Keuangan Daerah sudah seharusnya bertindak dan menghentikan segala operasional usaha PT SAA dengan alasan apapun./ Fakta dilapangan bahwa PT SAA masih beroperasi, SIAPA YANG BERMAIN??? (Ikuti Berita selanjutnya ) Team JK-1.

Baca Juga:  LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia Apresiasi Kinerja Penegak Hukum (Kejaksaan Tinggi, Mahkamah Agung)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB