Nias Selatan | Detikkasus
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Inspektorat melaunching straregi Sikho Soyo dalam upaya mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemerintahan, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake Km. 5, Jumat(15/11).
Acara launching ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Selatan diwakili Asisten Administrasi Umum, Drs. Setiaro Waruwu dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Sarumaha, S.IP, MM., Wakapolres, Kompol Martin Luther Dachi, S.Sos., mewakili Danlanal Nias, Paur Hartib Lanal Nias Lettu Laut PM Muzai Nurrido, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat dan para penjabat Kepala Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.
Inspektur Kabupaten Nias Selatan, Emanuel Harapan Telaumbanua, SH., menjelaskan bahwa peluncuran “Sikho Soyo” merupakan suatu strategi yang akan digunakan untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemerintahan sehingga bersih dan transparan dari penyalahgunaan wewenang di segala aspek.
“Ini merupakan strategi perubahan, yang diberi nama strategi “Sikho Soyo” yang artinya memiliki integritas, penguasaan diri dan mandiri sesuai dengan karakter dari “Sikho Soyo” itu sendiri,” jelas Emanuel Harapan Telaumbanua.
Forkopinda Nias Selatan yang diwakili Wakapolres, Kompol Martin Luther Dachi menyatakan sangat mendukung pemberantasan korupsi dengan strategi Sikho Soyo tersebut. Ia berharap korupsi semakin berkurang di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan dapat menjadi contoh yang lebih baik lagi dalam penggunaan Anggaran Daerah.
Pencegahan korupsi dengan strategi “Sikho Soyo” diharapkan dapat mengurangi tindakan korupsi pada seluruh aspek sehingga menciptakan Pemkab Nias Selatan yang bersih, khususnya pada masing-masing OPD, ASN, dan Kepala Desa dan Stakeholder lainnya. sehingga memiliki profesionalisme, penguasaan diri, berintegritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Fa’atulo Sarumaha, S.IP., MM., dalam sambutan pada launching Strategi Sikho Soyo.
Seusai launching strategi Sikho Soyo ini juga dilakukan Konferensi Pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Selatan. Serta dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan pemberantasan korupsi oleh pejabat daerah, Forkopinda, Danlanal, Camat, Pjs Kepala Desa, Wartawan dan peserta lainnya.
(Supardi Bali)